Patitimes.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam rangka mencari barang bukti atas kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah mengirim beberapa orang untuk bertugas di lapangan. Meski demikian, pihaknya belum merinci lokasi mana saja yang akan digeledah oleh penyidik.
“Termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangan perkara ini,” kata dia, Kamis (22/1/2026), dikutip MetroTV News.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, tampak sejumlah orang dengan rompi krem bertuliskan KPK memasuki kawasan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026). Selain itu, sejumlah aparat kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar Pendopo Kabupaten Pati.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan Calon Perangkat Desa (Caperdes). Mereka disebut bermufakat untuk mematok harga pada jabatan tertentu dalam rencana pengisian perangkat desa 2026.
Empat orang tersebut di antaranya adalah Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Mereka disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (*)
Redaksi Patitimes.com





















