Patitimes.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, OTT digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW). Operasi tersebut langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.
Kabar penangkapan Sudewo dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Pati.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Diperiksa Intensif di Polres Kudus
Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, melainkan dengan meminjam ruangan di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Budi menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk efektivitas dan kecepatan pemeriksaan awal pasca OTT. “Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” jelasnya.
Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut. Namun hingga kini, KPK belum mengungkapkan identitas maupun peran pihak-pihak yang turut diamankan. KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam
KPK menyatakan akan menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan. Penentuan status tersebut akan menetapkan apakah yang bersangkutan menjadi saksi atau ditetapkan sebagai tersangka.
“Status hukum akan ditentukan paling lambat 1×24 jam. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK juga akan menggelar konferensi pers resmi untuk menjelaskan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rekam Jejak Kasus Sebelumnya
Nama Sudewo bukan kali pertama dikaitkan dengan kasus hukum. Sebelumnya, ia sempat terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara tersebut, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI pernah diperiksa oleh KPK. Namun, ia membantah menerima aliran dana suap terkait proyek tersebut.
Meski demikian, berdasarkan fakta persidangan, Sudewo disebut pernah mengembalikan uang suap senilai Rp720 juta kepada penyidik. Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus di DJKA Kemenhub sendiri menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, serta menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
OTT KPK Kembali Jadi Sorotan
Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan publik dan mempertegas komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. OTT dinilai sebagai salah satu instrumen efektif KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang bersifat transaksional dan tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman perkara. Publik diimbau untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo dan detail kasus yang menjeratnya.
KPK juga menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
markom Patitimes.com

















