Bangunan Parkir Dua Lantai Roboh di Koja, BPBD DKI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Patitimes.com- Sebuah bangunan parkir dua lantai dilaporkan roboh di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis petang (Desember 2025).

Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bangunan yang roboh menimpa sejumlah kendaraan yang tengah terparkir di lokasi. “Bangunan parkir dua lantai roboh pada Kamis sore dan menimpa empat unit mobil serta satu unit sepeda motor,” ujar Isnawa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sebelum bangunan parkir tersebut ambruk, terdengar suara retakan dari struktur bangunan. Pada saat itu, sejumlah anak-anak dilaporkan tengah bermain di sekitar area parkir.

“Dari keterangan saksi, anak-anak mendengar suara retakan. Mereka kemudian berlari menyelamatkan diri sebelum bangunan parkir roboh,” ungkap Isnawa. Respons cepat tersebut dinilai menjadi faktor penting yang mencegah jatuhnya korban jiwa dalam kejadian ini.

Anak-anak Sempat Bermain di Sekitar Lokasi

Keberadaan anak-anak di sekitar bangunan yang roboh sempat menimbulkan kekhawatiran warga. Namun, beruntung tidak ada satu pun yang tertimpa reruntuhan. Warga sekitar menyebut bangunan parkir tersebut memang kerap digunakan dan berada tidak jauh dari permukiman serta area pendidikan.

BPBD DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi sesaat setelah kejadian. Petugas memastikan area sekitar steril guna mencegah risiko runtuhan lanjutan yang dapat membahayakan warga.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tegas Isnawa.

Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

Hingga Kamis malam, proses evakuasi kendaraan maupun pembongkaran material bangunan belum dapat dilakukan. Isnawa menjelaskan kondisi bangunan parkir yang roboh hampir rata dengan tanah sehingga memerlukan penanganan khusus.

“Untuk saat ini belum bisa dilakukan evakuasi atau pembongkaran karena bangunan hampir rata dengan tanah. Kami masih menunggu langkah lanjutan dari pemilik bangunan,” katanya.

Bangunan parkir tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik pribadi dan berlokasi berdekatan dengan area sebuah pesantren. BPBD DKI Jakarta masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemilik lahan dan aparat setempat, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Status Kepemilikan dan Kerugian Masih Didata

Terkait kepemilikan bangunan, BPBD menyebut lahan tersebut merupakan milik pribadi. Namun, detail mengenai perizinan dan kondisi teknis bangunan masih dalam pendalaman oleh pihak berwenang.

“Bangunan berdiri di lahan milik pribadi yang berdekatan dengan areal pesantren. Untuk kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” jelas Isnawa.

Kerugian sementara diperkirakan mencakup kerusakan pada lima unit kendaraan yang tertimpa reruntuhan. Pemilik kendaraan terdampak diimbau untuk berkoordinasi dengan pengelola bangunan dan pihak berwenang terkait langkah ganti rugi.

Warga Diimbau Waspada

Peristiwa robohnya bangunan parkir dua lantai ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kondisi bangunan, terutama yang berada di lingkungan padat penduduk. BPBD DKI Jakarta mengimbau pemilik bangunan untuk rutin melakukan pengecekan struktur dan memastikan bangunan layak digunakan.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda bangunan berisiko, seperti retakan, kemiringan, atau suara mencurigakan dari struktur bangunan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Jika ada potensi bahaya, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Isnawa.

Penanganan Lanjutan

BPBD DKI Jakarta bersama instansi terkait akan terus memantau lokasi kejadian untuk mencegah potensi bahaya susulan. Langkah-langkah pengamanan tambahan juga akan diterapkan hingga proses pembongkaran dan evakuasi dapat dilakukan dengan aman.

Insiden ini menambah daftar kejadian bangunan roboh di wilayah perkotaan yang kerap dipicu oleh faktor usia bangunan, kualitas konstruksi, maupun perawatan yang kurang optimal. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap bangunan non-permanen maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat.