Semarang, Patitimes.com – Seorang perempuan inisial AE (24) dianiaya oleh teman laki-lakinya berinisial SA (32) di Semarang. Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku emosi setelah korban menolak diajak berhubungan intim.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (14/12/2025) dini hari di Kecamatan Bergas. SA telah diamankan oleh polisi kurang dari empat jam setelah kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim,” kata Ainy, dikutip Detik.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat kejadian, kondisi korban dalam keadaan masih sadar.
“Korban dalam keadaan sadar, dan sudah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis,” lanjut dia.
Sementara itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono SH mengatakan bahwa korban merupakan warga Kabupaten Temanggung, sedangkan pelaku asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya disebut sudah saling mengenal.
“Korban diketahui bernama AE (24), warga Kabupaten Temanggung, dan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Harjono.
Kasus bermula saat AE berkumpul dengan empat orang lainnya, termasuk SA, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Dalam pertemuan itu, pelaku mengonsumsi minuman keras di wilayah Pringapus.
Setelah itu, korban pulang ke kosnya di daerah Macan Mati Klepu. Namun, tiba-tiba, pelaku disebut mendatangi kos korban. Aksi pelaku diketahui saat tetangga kos mendengar keributan dari arah ruangan korban.
“Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban, lalu datang ke kos korban,” jelas dia.
“Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” lanjut Harjono.
Saksi kemudian segera memberi tahu pemilik kos, sehingga mereka dan sejumlah penghuni kos lainnya langsung mendobrak pintu kamar korban. Di dalam sana, mereka melihat korban sudah berdarah-darah, sementara pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah korban berdarah, lalu pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat pagar ke arah kebun di belakang kos,” tuturnya.
Pemilik kos selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas, kemudian pihak kepolisian langsung menangkap pelaku yang bersembunyi di sekitar semak-semak tanah kosong, tak jauh dari tempat kejadian. Terkait motifnya, masih didalami.
“Pelaku tega menganiaya korban karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Dan pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” terangnya. (*)
Redaksi Patitimes.com


















