Salah Satu Hotel di Puncel Dukuhseti Disegel Buntut Penggerebekan Pasangan Mesum

Pati, Patitimes.com – Salah satu hotel di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, disegel buntut penggerebekan pasangan mesum.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutikno Edi menyebutkan, keputusan penutupan hotel telah disetujui oleh pemilik usaha. Selain ditutup, hotel tersebut juga dicabut izin operasionalnya.

“Nanti berita acara akan kita upload di OSS, jadi yang menerbitkan OSS (One Single Submission) maka kami harus upload berita acara yang ada seluruh dokumen bukti yang ada baru nanti akan terbit pencabutan izin,” jelas Sutikno, Rabu (10/12/2025), dikutip Detik.

Sementara, hotel tersebut resmi tidak beroperasi per hari ini, Rabu (10/12/2025). Hal ini ditandai dengan adanya garis yang menandakan bahwa hotel tersebut tidak lagi dibuka umum.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Tak Kuat Tampung Banjir Kiriman dari Pegunungan Kendeng

“Otomatis sudah disegel hari ini dan sudah ada berita acara semoga sudah tidak ada,” terangnya.

“Kalau secara hukum sudah ada garis line sudah tidak boleh beroperasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, usaha tersebut sempat diprotes oleh warga setempat karena dianggap meresahkan. Warga sempat menggelar demo pada 2024 dan menuntut hotel itu ditutup. Namun, hotel itu ternyata tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Puncaknya, terjadi penggerebekan dua pasangan mesum pada Minggu, (16/11/2025) yang lalu, hingga viral di media sosial. Lewat mediasi di kecamatan, mereka meminta agar hotel tersebut ditutup permanen.

“Ternyata dari pemilik tidak masalah makanya tadi sudah kesepakatan, tidak hanya sepihak dan sudah kedua belah pihak tabayun supaya berimbang, antara kedua belah pihak pelapor dan terlapor istilahnya islah bersalaman sudah tidak ada masalah,” kata Sutikno lagi.

Baca Juga :  Program MBG di Pati Masih Bertahap, Bupati Sudewo Tekankan Pengawasan Ketat

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Desa Puncel, Izzudin Asarlan menyebutkan telah menyerahkan bukti ke petugas Satpol PP dan Pemda Pati. Pihaknya bersyukur kasus ini bisa ditangani dengan baik, dan pemerintah bersedia mendengarkan keluhan warga.

“Dengan bukti yang ada sudah kami sampaikan dan akhirnya petugas Satpol PP dan Pemda Pati melakukan penyegelan,” jelas Izzudin.

“Alhamdulillah warga Puncel sangat senang atas hadir pemerintah menjawab keresahan warga Puncel,” dia melanjutkan. (*)