Menteri LH Ungkap Dugaan Kayu Gelondongan dari Pembukaan Kebun Sawit Perparah Banjir di Sumatera

Patitimes.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkap dugaan adanya kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah utara Sumatera berasal dari aktivitas pembukaan kebun sawit.

Menurutnya, proses pembukaan lahan sawit sering meninggalkan potongan kayu yang tidak dibakar, sehingga menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak banjir.

“Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena memang kan zero burning, sehingga kayu itu tidak dibakar tapi dipinggirkan,” kata Hanif usai rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Hanif menjelaskan, volume banjir yang besar di Sumatera ikut mendorong tumpukan kayu yang tertinggal tersebut. Gelondongan kayu yang terbawa arus ini menyebabkan dampak bencana menjadi lebih serius dan merugikan masyarakat setempat.

“Ternyata banjirnya yang cukup besar mendorong itu menjadi bencana berlipat-lipat. Ini juga kami akan cek, jadi semua potensi akan kami cek,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah akan menegakkan aturan lingkungan hidup secara tegas, terutama pada saat terjadi bencana.

Baca Juga :  Erika Carlina Klarifikasi Dugaan Pengancaman oleh DJ Panda, Bawa Bukti dan Dua Saksi ke Polda Metro Jaya

“Kami mohon dukungan kepada semua, kita untuk dengan teguh menegakkan aturan lingkungan hidup pada posisi bencana ini,” sambung Hanif.

Kontur Alam Memperparah Dampak Banjir

Menteri LH juga menyoroti kondisi lanskap Kecamatan Batang Toru di Tapanuli Selatan, yang memiliki kontur menyerupai huruf ‘V’. Kontur ini menyebabkan aliran banjir yang masuk ke Batang Toru langsung mengarah ke pusat wilayah pemukiman.

“Semua airnya masuk ke tengah, dan di tengah inilah kota-kota itu berada. Sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah serius,” jelas Hanif. Kontur topografi ini, menurutnya, membuat daerah-daerah tertentu di Sumatera sangat rawan terhadap bencana banjir.

Alih Fungsi Lahan dan Prediksi Bencana

Hanif juga menyoroti perubahan fungsi kawasan hulu Sumatera, yang banyak dialihkan menjadi pertanian lahan kering, padahal seharusnya tetap berupa hutan. Kondisi ini membuat terjadinya banjir menjadi lebih mudah diprediksi.

“Padahal tempatnya di puncak ya, sehingga begitu terjadi bencana seperti ini,” imbuhnya. Menteri LH menekankan bahwa alih fungsi lahan yang tidak sesuai tata kelola lingkungan hidup berpotensi meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir dan longsor, yang berdampak langsung pada pemukiman masyarakat.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Tolak Pemeriksaan Dokter, Sidang Dugaan Pemerasan dan TPPU Tetap Berlanjut

Selain itu, Hanif menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan, terutama kebun sawit, agar potongan kayu yang tersisa tidak menimbulkan masalah ketika banjir melanda. Ia menilai, zero burning atau larangan membakar lahan perlu dibarengi dengan pengelolaan sisa kayu yang lebih aman agar tidak memperparah bencana.

Upaya Pemerintah Mengurangi Risiko Banjir

Pemerintah, kata Hanif, akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua potensi penyebab bencana di wilayah hulu Sumatera. Langkah-langkah mitigasi yang serius akan dilakukan untuk meminimalkan dampak banjir pada pemukiman.

Hanif juga menegaskan perlunya dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menegakkan aturan lingkungan hidup secara konsisten. Dengan demikian, pengelolaan hutan dan lahan bisa lebih berkelanjutan, sekaligus mengurangi risiko bencana yang berulang.

Selain faktor manusia, kondisi alam setempat, termasuk topografi dan aliran sungai, menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan bencana. Menteri LH menilai bahwa kombinasi faktor alih fungsi lahan, sisa kayu gelondongan, dan kontur alam yang curam membuat daerah-daerah tertentu di Sumatera sangat rentan terhadap banjir besar.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Tolak Pemeriksaan Dokter, Sidang Dugaan Pemerasan dan TPPU Tetap Berlanjut

Pentingnya Kolaborasi dan Pencegahan

Dalam menghadapi bencana seperti ini, Hanif menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pencegahan bencana melalui pengelolaan lahan yang baik dan penegakan aturan lingkungan hidup dinilai menjadi langkah utama untuk mengurangi risiko kerugian di masa mendatang.

“Langkah-langkah serius harus segera dilakukan, baik dari sisi penataan lahan, pengelolaan hutan, maupun mitigasi risiko banjir di pemukiman,” kata Hanif.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap kejadian banjir besar di Sumatera tidak selalu berakibat pada kerusakan parah, hilangnya aset masyarakat, dan gangguan pada aktivitas ekonomi. Selain itu, pengelolaan lahan yang lebih bertanggung jawab di hulu akan menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak bencana di masa depan.