Patitimes.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea .
abk sea dragon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Patitimes.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea .
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.