Demak, Patitimes.com – Heboh ketua yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Turirejo, Demak, diduga menganiaya tiga guru perempuan.
Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengonfirmasi adanya laporan kasus dugaan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9/2026) pukul 10.21 WIB, saat peringatan hari lahir yayasan tersebut.
“Benar kami menerima laporan dari saudari N yang merupakan guru di yayasan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Korban diduga tiga orang guru perempuan,” kata dia, Rabu (7/10/2026), dikutip Detik.
“Keterangan dari pelapor mulanya pada hari tersebut ada acara hari lahir yayasan yang dihadiri oleh semua guru dan tenaga pendidikan,” lanjut dia.
Kejadian bermula saat dua kepala MI, berinisial M dan H, meminta dua baris yang duduk di belakang agar maju ke baris depan. Namun, lantaran tidak digubris, ia menyebut beberapa nama agar segera maju untuk menempati tempat di depan.
Namun, pelapor dan dua orang lainnya tidak maju karena merasa sudah ada yang menempati tempat di depan. Hal itu membuat ketua yayasan datang ke arah ketiganya, lantas membentak dan memukul para guru tersebut.
“Tiba-tiba ketua yayasan inisial M yang semula dia di depan tiba-tiba berjalan ke belakang dan menyuruh maju sambil mengucapkan kata-kata perintah untuk depan dengan nada membentak,” kata Arlan.
“Tiba-tiba M memukul pelapor dengan tangan terbuka mengenai punggung sebelah kiri pelapor, dan juga termasuk N dan R juga dipukul oleh M. Kemudian bertiga maju akhirnya duduk namun tidak mendapatkan barisan,” lanjut dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini.
“Laporan kami terima 28 September 2026 dan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Demak. Jumlah saksi yang diperiksa sampai sekarang sudah dua orang,” pungkas Arlan. (*)


















