Pelaku Pembakaran Mayat di Demak Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Pati

Demak, Patitimes.com – Pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat yang ditemukan di pos ronda Desa Kebonagung, Demak, berhasil diringkus dini hari tadi. Pelaku berinisial BI (53) diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan di Pati.

Penangkapan BI dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari pesonel Polda Jawa Tengah, Polres Demak, dan Polsek Kebonagung. Pelaku diamankan saat mencoba bersembunyi di sebuah rumah wilayah Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).

“(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, dikutip Detik.

“Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak,” tambahnya.

Belum diketahui kronologi pembunuhan korban, namun polisi turut mengamankan sebuah palu besi yang diduga menjadi senjata untuk menghabisi nyawa korban.

Menurut informasi, BI merupakan warga Jombang, Jawa Timur. Dia pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada 22 tahun silam di Pati.

“Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng,” ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, digegerkan dengan temuan mayat wanita tanpa identitas di pos ronda. Mayat tanpa identitas itu pertama kali ditemukan pada Selasa (1/9/2026) pada pukul 04.00 WIB.

Menurut pemeriksaan forensik, ditemukan luka bekas tusukan senjata tajam (sajam) di bagian kepala korban. Tusukan tersebut membuat tulang tengkorak patah, sehingga luka itu disebut menjadi penyebab kematian korban.

“Hasil dari forensik, ada beberapa luka di kepala, ada luka senjata tajam juga, ditusuk,” kata Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, Selasa (1/9/2026), dikutip Detik.

“Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak,” lanjut dia.

Selain luka akibat tusukan senjata tajam, ditemukan pula bekas luka akibat benda tumpul pada jenazah korban. Luka itu ditemukan pada kepala bagian belakang sebelah kiri.

Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan oleh penyidik. (*)

Berita Terkait