Semarang, Patitimes.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memberikan perhatian serius terhadap kondisi dari salah satu urat nadi transportasi Kota Semarang, Jalan Citarum, yang menjadi penghubung ke pusat kota dan area perdagangan.
Dalam hal ini, Agustina memastikan bahwa langkah penanganan ganda berupa perbaikan rutin jangka pendek dan peningkatan jalan melalui betonisasi permanen pada pertengahan tahun 2026 ini menjadi bentuk respons terhadap laporan masyarakat.
Berdasar pada hasil dari evaluasi teknis, di antara pemicu kerusakan yang terjadi di Jalan Citarum meliputi rendahnya elevasi jalan hingga memunculkan genangan air ketika hujan tinggi serta kerusakan aspal yang disebabkan oleh beratnya beban kendaraan.
“Kerusakan di Jalan Citarum dipicu oleh elevasi jalan yang rendah sehingga sering terjadi genangan air saat hujan tinggi. Selain itu, beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Loading) mempercepat kerusakan aspal di beberapa titik kritis,” jelas Agustina.
Atas kondisi tersebut, Agustina memastikan bahwa perbaikan parsial tidak akan menunggu sampai pada selesainya proses lelang agar jalan tetap aman untuk dilalui. Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melakukan pemeliharaan harian di lapangan.
“Sambil menunggu peningkatan jalan secara menyeluruh, perbaikan paving dan tambal sulam rutin tetap kami lakukan. Kami tidak ingin aktivitas ekonomi warga terganggu sehingga pemeliharaan terus berjalan agar fungsi jalan tetap terjaga,” katanya.
Kemudian, Pemkot Semarang juga telah menganggarkan proyek betonisasi Jalan Citarum untuk solusi permanen melalui perencanaan yang dimasukkan ke tahap lelang pada Mei 2026.
Sedangkan, pengerjaan fisik Jalan Citarum sepanjang 510 meter dengan lebar 14 meter ini baru akan dimulai pada Agustus 2026, mencakup ruas dari simpang Jalan Dr. Cipto hingga simpang Jalan Indragiri Utara.
“Peningkatan jalan menjadi tipe rigid (beton) ini adalah solusi jangka panjang. Sampai saat ini, Pemkot Semarang terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga preservasi jalan ini,” ucapnya.
Adapun, pihak Pemkot Semarang akan menempatkan rambu batas beban melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditujukan untuk mengatur lalu lintas kendaraan berat, yang penindakannya didukung langsung dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Hal ini menjadi kunci utama agar kualitas infrastruktur tidak cepat rusak kembali akibat beban berlebih, sehingga umur jalan bisa bertahan lebih lama,” tegasnya. (Adv)
















