2 Sejoli Bukan Pasangan Suami-Istri di Jepara Digerebek dalam Kos-kosan Putri

Jepara, Patitimes.com – Dua sejoli di Jepara digerebek warga di dalam kosan-kosan, Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamat, Selasa (10/3/2026) dini hari. Diketahui, keempat orang tersebut bukan merupakan pasangan suami istri.

“Iya benar, gropyokan pasangan yang bukan suami istri di tempat kos di Desa Bakalan RT 01 RW 01 Kecamatan Kalinyamatan, pukul 01.30 WIB,” jelas Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, Selasa, dikutip Detik.

Adapun identitas keempat orang yang terjaring penggerebekan masing-masing berinisial MV (25), AB (21), NDA (25), dan HM (25). Penggerebekan dilakukan oleh polisi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang sempat mendatangi lokasi.

“Mendapatkan informasi tersebut, dua saksi beserta warga sekitar mendatangi tempat kos,” jelas dia.

Baca Juga :  Disebut Surat Palsu, PT Charoen Pokphan Indonesia Bantah Investasi Peternakan Babi di Jepara

Setelah diamankan, dua pasangan yang bukan suami istri tersebut diarak ke Balai Desa Bakalan. Hal tersebut dilakukan untuk meminta konfirmasi, sekaligus memastikan status dua sejoli tersebut dari perangkat desa setempat.

“Ternyata benar saat sampai di kos terdapat dua orang pasangan yang bukan suami istri, sehingga diarak ke balai Desa Bakalan guna dilakukan klarifikasi oleh perangkat Desa Bakalan,” jelas dia.

Dua pasangan bukan suami istri tersebut didapati berada di kos-kosanan putri. Saat ini, polisi masih mendalami perkara penggerebekan ini.

“Untuk pasangan bukan suami istri yang digropyok warga sudah diamankan di Polres Jepara karena massa yang berdatangan semakin banyak,” ungkap Dwi. (*)