Patitimes.com – Terungkap praktik penipuan dan penggelapan dana koperasi di Salatiga, Jawa Tengah. Terkait kasus ini, Kepala Cabang Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) inisial D ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto menyebutkan, D mengiming-imingi korban keuntungan besar agar berinvestasi di lembaganya. Tersangka menjanjikan keuntungan bunga sebesar 4,7 persen per bulan.
“Seakan-akan para nasabah nanti mendapatkan bunga dua kali di dalam terbagi dalam 24 bulan. Masyarakat pasti akan teriming-iming dengan investasi itu 4,7 persen per bulan,” kata Djoko, Kamis (5/3/2026), dikutip Detik.
Total kerugian dalam kasus ini masih diperhitungkan. Namun, jumlah korban mencapai puluhan ribu di berbagai daerah, baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Untuk saat ini, para korban mengharapkan agar uang yang telah diinvestasikannya kembali.
“Total kerugian masih kita hitung nanti jumlahnya berapa. Untuk korban hampir puluhan ribu di beberapa kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah termasuk sebagian kabupaten kota di Jawa Timur,” ujar Djoko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana juncto Pasal 20C KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana juncto Pasal 20C KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling banyak kategori lima itu Rp 500 juta.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang di Kantor BLN Salatiga, Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga pada Rabu (4/3/2026).
Penyelidikan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana koperasi tersebut masih berlangsung. Pihaknya juga membuka kemungkinan adanya tambahan tersangka.
“Ada beberapa komputer yang kita amankan yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana selama ini yang dilakukan oleh pelaku,” terang Djoko, Rabu.
“Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru dari beberapa hasil pengembangan saksi-saksi yang ada, termasuk barang bukti yang kita kita amankan,” lanjut dia. (*)
Redaksi Patitimes.com



















