Polemik Keraton Solo: Maha Menteri Tedjowulan Tegur PB XIV Purbaya soal Pelantikan Bebadan

Patitimes.com – Kontroversi terkait pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah Maha Menteri Keraton, KGPAA Tedjowulan, mengeluarkan surat peringatan resmi kepada PB XIV Purbaya.

Teguran ini muncul karena pengangkatan bebadan baru di dalam keraton dianggap tidak sesuai dengan regulasi tata kelola yang berlaku, terutama di tengah masa berkabung 40 hari almarhum Paku Buwono XIII.

Surat peringatan bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 tersebut disampaikan melalui KGPH Dipokusumo dan diteruskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Wali Kota Solo, DPRD, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Langkah ini menunjukkan perhatian Maha Menteri terhadap kepatuhan prosedur dalam pengelolaan Keraton Solo serta koordinasi dengan otoritas terkait.

Peringatan terkait Jumenengan Bebadan

Juru Bicara Maha Menteri, Kangjeng Pakoenegoro, menyatakan bahwa surat peringatan tersebut merespons tindakan KGPH Purboyo yang tetap melaksanakan jumenengan dan pelantikan bebadan di tengah masa duka. “Imbauan sudah kami sampaikan sejak 14 November 2025.

Namun Gusti Purboyo tetap melangkah tanpa koordinasi. Ini tidak sesuai arahan Menteri Kebudayaan,” ujar Kangjeng Pakoenegoro seperti dikutip inilahjateng, Kamis (27/11/2025).

Tedjowulan sendiri saat ini menjalankan fungsi ad interim Paku Buwono XIII berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-9233 Tahun 2017.

Baca Juga :  Polemik Hadiah Jam Tangan untuk Timnas Indonesia: Menpora Dito Ariotedjo Beri Penjelasan

Selain itu, ia juga mengacu pada Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 yang menegaskan pentingnya koordinasi dalam setiap pengelolaan Keraton Solo, khususnya terkait pelantikan dan kegiatan resmi keraton.

Menurut Kangjeng Pakoenegoro, ketidakhadiran koordinasi dari PB XIV Purbaya dapat menimbulkan ketidaksepahaman dan merusak tata kelola yang telah diatur dalam regulasi internal Keraton Kasunanan Surakarta.

Peringatan ini juga menjadi bentuk klarifikasi kepada publik dan pemangku kepentingan agar semua kegiatan keraton berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Pelantikan Bebadan PB XIV Purbaya Tetap Dilaksanakan

Meski mendapat peringatan, PB XIV Purbaya tetap melantik jajaran bebadan atau kabinet Paku Buwono XIV untuk periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Sasana Parasdya pada Rabu (26/11/2025) dan dipimpin langsung oleh PB XIV Purbaya.

GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, Pengageng Sasana Wilapa, menjelaskan bahwa komposisi bebadan kali ini didominasi oleh keluarga inti dan keturunan PB XI. “Kebanyakan adalah keluarga besar PB XII, karena Sinuhun PB XIV sendiri merupakan keponakan beliau,” kata GKR Timoer seperti dikutip Inilahjateng.

Dominasi anggota keluarga dalam jajaran bebadan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengamat budaya dan masyarakat Solo.

Baca Juga :  Polemik 4 Pulau Sengketa Sumatera Utara vs Aceh Berakhir, Pemerintah Tegaskan Milik Aceh

Beberapa pihak menilai hal ini wajar karena tradisi keraton kerap melibatkan keturunan langsung, sementara pihak lain menekankan pentingnya keterlibatan pihak luar atau profesional untuk menjaga transparansi dan efektivitas tata kelola.

Respon Kementerian Kebudayaan

Kementerian Kebudayaan telah menerima laporan resmi terkait perkembangan internal keraton dan memantau situasi secara berkala.

Menteri Kebudayaan menekankan bahwa setiap aktivitas di dalam keraton, termasuk pelantikan bebadan, harus memperhatikan regulasi, tradisi, dan masa duka, sehingga menghindari konflik internal serta menjaga citra Keraton Kasunanan Surakarta di mata publik.

“Koordinasi antara Maha Menteri, PB XIV, dan pemangku kepentingan sangat penting. Hal ini agar setiap keputusan strategis dalam pengelolaan keraton tidak menimbulkan permasalahan hukum atau sosial,” jelas seorang pejabat Kementerian Kebudayaan.

Sejarah dan Signifikansi Bebadan Keraton

Bebadan atau kabinet keraton memiliki peran penting dalam mengelola aktivitas internal dan eksternal Keraton Solo. Mereka bertanggung jawab atas tata kelola budaya, administrasi, dan hubungan dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pelantikan bebadan biasanya dilakukan dengan prosedur yang ketat, termasuk konsultasi dengan Maha Menteri dan pihak terkait, untuk memastikan keselarasan dengan tradisi dan regulasi keraton.

Namun, kasus PB XIV Purbaya menunjukkan adanya ketegangan antara praktik tradisional dan arahan administratif resmi. Peringatan dari Maha Menteri Tedjowulan menjadi simbol penegakan disiplin tata kelola keraton di tengah dinamika internal yang kompleks.

Baca Juga :  Polemik Hadiah Jam Tangan untuk Timnas Indonesia: Menpora Dito Ariotedjo Beri Penjelasan

Dampak Terhadap Publik dan Masyarakat Solo

Polemik ini menjadi sorotan publik dan media, karena menyangkut lembaga budaya yang memiliki nilai historis tinggi. Masyarakat Solo dan pengamat budaya menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam setiap kegiatan keraton untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kerajaan.

Seiring berkembangnya kasus ini, banyak pihak berharap PB XIV Purbaya dapat menjalin komunikasi lebih intens dengan Maha Menteri serta pemangku kepentingan lain agar aktivitas keraton tetap berjalan lancar, harmonis, dan sesuai regulasi.

Polemik Keraton Kasunanan Surakarta menyoroti pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan budaya tradisional.

Peringatan Maha Menteri Tedjowulan terhadap PB XIV Purbaya terkait pelantikan bebadan di tengah masa berkabung menekankan perlunya keseimbangan antara tradisi, tata kelola, dan arahan pemerintah. Ke depannya, kerja sama yang baik antara semua pihak diharapkan mampu menjaga marwah Keraton Solo sebagai simbol budaya dan sejarah Jawa.