Lima Orang Pembuat Onar di Warung Jakenan Pati Diburu Polisi

Pati, Patitimes.com – Lima pelaku pembuat onar di sebuah warung berlokasi di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati diburu polisi. Sebelumnya, kasus yang melibatkan para pelaku sempat viral setelah pemilik warung mengunggah rekaman aksi pengrusakan dan pelecehan di media sosial.

Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin mengaku telah mengantongi identitas kelima orang tersebut. Pihaknya juga telah mencatat ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa.

“Pelaku sudah kami kantongi identitas, tapi masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” lanjut dia.

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Tewas, Wartawan di Aksi Demo Pati Sedang Dalam Perawatan Medis

Peristiwa tersebut berawal pada hari Kamis (16/10/2025) dini hari ketika kelima pelaku mengunjungi sebuah warung di Kecamatan Jakenan. Saat datang, mereka diduga sudah dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh alkohol.

“Ketika ada pelayanan melayani empat pelanggan. Tiba-tiba datang lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu di antaranya langsung tidur di kursi, sementara seorang lainnya-berbaju hitam dan membawa tas selempang-meminta saksi duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan,” terang dia.

Pemilik warung menolak melayani karena toko hendak tutup. Namun, mereka justru marah dan langsung melakukan pengrusakan. Kursi, meja, dan sejumlah barang lainnya di warung tersebut jadi sasaran amukan pelaku.

“Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” jelas Agus.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan Diduga Pecahkan Kaca Mobil yang Parkir di Pati, Barang Berharga Raib

“Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” lanjutnya.

Tak hanya merusak barang, salah satu pelaku juga melakukan tindakan pelecehan terhadap adik pemilik warung. Korban disebut diludahi dan dipegang-pegang.

“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas Agus Arifin. (*)