Patitimes.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (Anin), menyampaikan sejumlah keluhan yang datang dari pengusaha asal Amerika Serikat (AS) terkait hambatan yang mereka hadapi ketika berbisnis di Indonesia. Hambatan ini mencakup berbagai aspek, baik birokrasi, perizinan, hingga regulasi terkait produk yang masuk ke Indonesia. Menurut Anin, keluhan tersebut bukan tanpa alasan dan Kadin melihatnya sebagai peluang untuk memperbaiki iklim investasi dan mendorong deregulasi di Indonesia.
Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (9/5), Anin mengungkapkan bahwa pengusaha AS menyuarakan masalah terkait hambatan non-tarif yang mereka alami di Indonesia. Beberapa hambatan yang disebutkan, di antaranya adalah masalah birokrasi yang berkepanjangan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta permasalahan kuota impor produk tertentu yang masuk ke Indonesia. Hambatan-hambatan ini dinilai menyulitkan bagi pengusaha asing yang ingin memulai usaha di Indonesia.
Terkait dengan masalah tersebut, Anin mengungkapkan bahwa pihak Kadin melihat ini sebagai acuan untuk mendorong deregulasi yang lebih baik. Hal ini dilakukan demi mempermudah pengusaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri dalam menjalankan bisnis mereka di Indonesia. Kadin juga menyarankan agar regulasi terkait dengan perizinan, kuota impor, dan TKDN bisa dievaluasi kembali agar lebih mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
Salah satu contoh yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Strategis Kadin, Erwin Aksa, adalah keluhan dari sebuah perusahaan susu asal AS yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan ini mengungkapkan bahwa mereka membutuhkan waktu tiga tahun hanya untuk menyelesaikan proses asesmen dan izin untuk produk mereka. Hal ini dinilai sebagai contoh dari panjangnya proses birokrasi yang dirasakan oleh pengusaha asing yang berusaha memasuki pasar Indonesia.
Selain itu, pengusaha AS yang bergerak di sektor daging juga mengeluhkan regulasi terkait label halal. Beberapa pengusaha merasa bahwa peraturan mengenai label halal masih menjadi halangan bagi mereka untuk memasarkan produk mereka secara luas di Indonesia. Di samping itu, ada pula masalah dengan kuota impor untuk produk-produk pertanian yang dianggap masih terlalu ketat, yang pada akhirnya menghambat perdagangan dengan Indonesia.
Erwin Aksa berharap agar pemerintah Indonesia dapat melakukan relaksasi perdagangan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dalam waktu dekat, yakni dalam dua bulan ke depan. Hal ini dirasa penting mengingat adanya keinginan dari pengusaha AS untuk segera menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan, terutama terkait dengan peraturan perdagangan.
Relaksasi Tarif Impor Trump dan Perdagangan Indonesia-AS
Di sisi lain, pengusaha AS juga sangat mengharapkan adanya kesepakatan terkait relaksasi tarif impor yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat, khususnya yang dijadwalkan akan diberlakukan pada 9 Juli 2025. Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya menyatakan akan mengenakan tarif tinggi terhadap barang-barang yang berasal dari negara mitra dagang tertentu, termasuk Indonesia. Pengusaha AS mengkhawatirkan bahwa jika tarif tersebut diberlakukan tanpa adanya relaksasi, hal ini justru akan berdampak negatif pada perekonomian AS dengan meningkatkan inflasi, yang pada akhirnya dapat memicu resesi.
Anin menjelaskan bahwa meskipun Indonesia hanya berkontribusi 8 persen terhadap total perdagangan dengan AS, dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia relatif kecil, yaitu hanya 0,8 persen. Namun, bagi pengusaha AS, Indonesia tetap menjadi mitra dagang yang penting, dan mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam lawatannya ke AS pada akhir April hingga awal Mei 2025, Anin bertemu dengan National Council dari sektor industri Cotton Soybean, Dairy, dan juga dengan Kementerian Pertanian AS. Di dalam pertemuan tersebut, Anin mendapatkan informasi mengenai keinginan pengusaha AS untuk mengekspor produk-produk mereka, seperti daging, ke Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat hambatan, pengusaha AS tetap melihat potensi pasar Indonesia yang sangat besar.
Tak hanya itu, Anin juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, untuk membahas negosiasi tarif Trump. Hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah AS menyambut baik upaya Indonesia dalam menstabilkan perdagangan dan mencari solusi bagi permasalahan tarif tersebut.
Pentingnya Kesepakatan Perdagangan
Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya kesepakatan perdagangan yang saling menguntungkan bagi kedua negara, khususnya Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam pertemuan dengan para pengusaha AS, Anin juga mencatat bahwa mereka sangat antusias dengan kemungkinan transaksi dan investasi yang akan terwujud setelah adanya kesepakatan yang tercapai. Dengan adanya relaksasi dan deregulasi yang lebih baik, diharapkan Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih menarik bagi pengusaha internasional untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis mereka.
markom Patitimes.com