Motif Pencurian Pakaian Dalam di Batangan Pati untuk Jimat Pengasihan

Pati, Patitimes.com – Terungkap motif pencurian pakaian dalam wanita di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu. Pelaku inisial SR yang merupakan warga Serang, Banten, nekat melakukan perbuatan tersebut dengan dalih jimat pengasihan atau pellet.

“Digunakan untuk sarana jimat pengasihan,” kata Kapolsek Batangan, AKP M Setiawan, Senin (19/10/2026), dikutip Detik.

Pencurian kembali terjadi terjadi di sekitar rumah korban SW (28) di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya, perbuatan pelaku diketahui lewat rekaman CCTV karena korban kerap kehilangan pakaian dalam.

Saat ini, pelaku SR telah diringkus oleh pihak kepolisian. Menurut informasi, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut beberapa kali, namun baru tepergok pada aksi terakhirnya saat suami korban sedang mencuci piring.

Baca Juga :  Plt Bupati Pati Minta Pers Aktif Sosialisasikan Program Prioritas dan Strategis Pemerintah

“Dari keterangan korban, pelaku sudah mencuri celana dalam sudah beberapa kali (lebih dari 2 kali) sehingga korban memasang CCTV di belakang rumah sehingga korban mengenali wajah pelaku,” kata Setiawan.

Saat itu, pelaku berjalan melewati depan rumah korban, dan suami korban mengenali wajah pelaku. Suami korban langsung berteriak dan langsung melakukan pengejaran karena pelaku berusaha melarikan diri.

“Ketika pelaku melihat suami korban sedang mencuci piring, pelaku tidak jadi mencuri celana dalam milik korban,” jelasnya.

“Korban bersama suaminya mengejar pelaku, setelah pelaku ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Batangan,” lanjut dia.

Setidaknya ada sebanyak 20 potong celana dalam dan 20 potong bra milik korban yang diambil untuk dijadikan jimat pengasihan. Menurut pelaku, Menurutnya benda itu diyakini memiliki kekuatan gaib untuk memikat, meluluhkan hati, atau menarik simpati orang lain.

Baca Juga :  Pemkab Pati Minta Pusat Turun Tangan Normalisasi Sungai Juwana

“20 biji celana dalam dan 20 biji BH milik korban yang telah dicuri oleh pelaku,” jelasnya.

“Digunakan untuk sarana jimat pengasihan,” imbuh dia.

Kasus ini kemudian diselesaikan dengan jalan mediasi, sehingga permasalahan diselesaikan secara damai.

“Setelah pelaku tertangkap korban minta untuk diselesaikan kekeluargaan,” jelas M Setiawan. (*)