ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara oleh PN Batam, Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati

Ke depan, perkembangan perkara ini masih akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas yang menaruh perhatian terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.