Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Rembang Luncurkan “Sipasmarem”

Rembang, Patitimes.com – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah untuk Masyarakat Rembang atau disingkat “Sipasmarem”.

“Sipasmarem” dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi pemanfaatan aset daerah lewat pemanfaatan teknologi informasi, sehingga kualitas layanan Pemkab Rembang kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

“Peluncuran Sipasmarem bertujuan untuk menyosialisasikan fungsi dan manfaat aplikasi, mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal, serta meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan layanan,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Aris Gunawan W, Selasa (23/12/2025).

Kehadiran “Sipasmarem” ini dipandang penting mengingat pengelolaan aset daerah cukup banyak dan kompleks. Sehingga, bantuan sistem teknologi dan informasi dianggap mampu memberikan kemudahan, sehingga pengelolaan aset daerah lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  Jalan Tanjakan Desa Pasedan-Ngotoko Rembang Bakal Dilakukan Pengeprasan

Selain itu, aplikasi ini telah melibatkan tiga subbagian, yakni Bagian Umum Setda Rembang, yakni Subbag Tata Usaha Kepegawaian, Subbag Perlengkapan, dan Subbag Keuangan, untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah.

“Inovasi sistem ini lahir karena kita menghadapi persoalan pengelolaan aset yang tidak mungkin diselesaikan secara manual. Sistem ini harus dijalankan sampai tuntas dan dievaluasi, bukan hanya berhenti pada gagasan,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin.

Ia menyebutkan, inovasi harus dituangkan dalam rencana kerja yang jelas, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta menghasilkan dampak nyata. Harapannya, penerapan “Sipasmarem” mampu meminimalkan praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan.

“Ketika sudah berbasis sistem, semuanya bisa terbaca dan diawasi. Ini menjadi alat kontrol yang baik dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)