Patitimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengeluarkan serangkaian instruksi tegas untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal akibat makanan bergizi siap saji (Menu Bergizi Gratis/MBG) di sekolah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025), Dadan menegaskan bahwa setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib memiliki alat rapid test makanan sebelum MBG didistribusikan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan kualitas makanan di setiap dapur penyedia MBG. “Pak Presiden sudah memerintahkan agar di setiap SPPG ada alat rapid test yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” ujar Dadan di hadapan anggota dewan.
Instruksi Presiden: Dapur MBG Wajib Punya Test Kit
Rapid test makanan dianggap sebagai langkah cepat dan efektif untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Dadan menyebutkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) ini sudah diberlakukan di beberapa SPPG percontohan yang dikelola oleh Polri.
“Kami ingin seluruh dapur yang memproduksi MBG mengikuti standar yang sama, agar kasus-kasus keracunan tidak terulang lagi,” lanjutnya.
6.457 Kasus Keracunan MBG Selama 2025
Langkah ini tidak datang tanpa alasan. Berdasarkan data BGN, sejak Januari hingga 30 September 2025, tercatat 6.457 siswa dari berbagai wilayah di Indonesia mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap program makanan bergizi gratis di sekolah-sekolah yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
“Kami sangat prihatin, dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Maka dari itu, penguatan sistem kontrol kualitas makanan harus segera dilakukan di semua lini,” tegas Dadan.
Seleksi Ketat untuk Supplier Bahan Makanan
Selain pengadaan alat rapid test, BGN juga menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap supplier bahan makanan. Setiap SPPG diminta hanya bekerja sama dengan penyedia bahan pangan yang memiliki kualitas baik dan memenuhi standar kesehatan.
“Bahan baku menentukan hasil akhir. Jika dari awal kualitasnya tidak baik, maka risiko keracunan akan semakin besar,” katanya.
Sterilisasi Alat Makan dan Peningkatan Sanitasi
Instruksi lainnya yang disampaikan oleh Dadan adalah penerapan sterilisasi alat makan dan peningkatan kualitas sanitasi dapur SPPG. Ia mencontohkan sistem di SPPG Bandung yang telah menggunakan pemanas gas untuk mensterilkan alat makan hingga suhu 120 derajat Celsius hanya dalam satu menit.
“Kami juga sudah menginstruksikan agar air yang digunakan untuk mencuci peralatan adalah air galon dengan saringan khusus. Sanitasi jadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan,” ujar Dadan.
Dua Sertifikasi Wajib: Higienitas dan HACCP
Untuk memperkuat jaminan keamanan makanan, BGN juga telah menerbitkan aturan baru yang mewajibkan setiap SPPG memiliki dua jenis sertifikasi:
- Sertifikasi laik higienis dan sanitasi, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
- Sertifikasi keamanan pangan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang saat ini masih dalam proses penentuan lembaga independen pelaksananya.
“Dengan dua sertifikasi ini, kita bisa memastikan bahwa dapur SPPG tidak hanya higienis, tapi juga menjalankan proses produksi makanan sesuai prinsip keamanan pangan internasional,” jelasnya.
Kolaborasi dengan Puskesmas dan UKS sebagai Mitigasi
Sebagai upaya mitigasi jika terjadi kasus keracunan kembali, BGN berencana memperkuat kerja sama dengan puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Kolaborasi ini bertujuan mempercepat respon darurat dan pemantauan kesehatan siswa penerima MBG di sekolah-sekolah.
“Jika ada kejadian, UKS dan puskesmas adalah garda terdepan. Maka, sistem pelaporan dan penanganan harus diperkuat sejak dini,” tambah Dadan.
Kebijakan baru dari BGN ini menjadi sinyal serius pemerintah dalam menjamin kualitas dan keamanan program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional di era pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan pengawasan ketat, sistem sterilisasi, dan sertifikasi berlapis, diharapkan kasus-kasus keracunan makanan tidak lagi terjadi, dan kepercayaan publik terhadap program MBG dapat kembali meningkat.
markom Patitimes.com