Pati, Patitimes.com – Aksi tawuran di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menyebabkan satu korban tewas karena luka bacok. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) dini hari tersebut menewaskan warga Desa Talun, inisial FD (18).
“Iya benar peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pada Kamis (12/3/2026) dini hari. Akibatnya seorang pelajar meninggal dunia akibat luka bacok,” jelas Kapolsek Kayen, AKP Parsa, Kamis (12/3/2026).
Tawuran tersebut berawal saat sekelompok pemuda dari Desa Talun hendak melakukan tongtek sahur. Korban merupakan warga Talun Lor bersama dengan 15 temannya yang mengikuti tongtek bertemu dengan pemuda dari Talun Kidul yang jumlahnya sekitar 20 orang.
Situasi menjadi tak terkendali saat ada yang memicu perselisihan. Korban mendekati kelompok itu sendirian, lalu diduga ditendang hingga terjatuh dan dikeroyok bersama-sama. Salah satu pelaku disebut membawa senjata tajam, kemudian membacok korban.
“Awalnya rombongan korban mengikuti kegiatan tongtek. Situasi memanas ketika salah satu pemuda dari kelompok tersebut memancing keributan. Korban kemudian mendekati kelompok itu sendirian, lalu diduga langsung ditendang hingga terjatuh dan dikeroyok secara bersama-sama,” jelas dia.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian dada, ketiak tangan kanan, serta telapak tangan kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD Kayen untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawanya tidak terselamatkan.
“Korban dilarikan menuju RSUD Kayen menggunakan sepeda motor. Namun sekitar pukul 02.10 WIB korban sudah dalam kondisi tidak kooperatif saat mendapatkan penanganan medis,” jelas dia.
“Sekitar pukul 02.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” lanjut Parsa.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat noda darah. Pihaknya juga masih mendalami kasus tawuran ini dengan meminta keterangan beberapa warga sekitar dan memburu pelaku yang membacok korban.
“Tim kami saat ini berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pati, termasuk Unit Jatanras dan Resmob, untuk mengidentifikasi serta mengejar para pelaku,” kata Parsa. (*)
Redaksi Patitimes.com


















