Patitimes.com- Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Keputusan tersebut mengejutkan publik, terutama para penggemar yang selama ini melihat rumah tangga keduanya jarang tersorot konflik.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkap bahwa faktor utama di balik gugatan cerai tersebut adalah masalah komunikasi dalam rumah tangga. Menurutnya, hubungan yang tidak berjalan harmonis membuat kliennya merasa sulit mempertahankan pernikahan.
“Yang terpenting sebenarnya klien kami ingin membangun rumah tangga dengan komunikasi yang lancar,” ujar Anselmus saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2/2026).
Masalah Komunikasi Jadi Alasan Utama
Anselmus menjelaskan bahwa kurangnya komunikasi menjadi persoalan mendasar dalam hubungan Boiyen dan Rully. Meski tidak merinci konflik yang terjadi, ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah masuk ke ranah substansi perkara sehingga tidak dapat diungkap ke publik.
Pihak kuasa hukum juga menekankan pentingnya menjaga privasi kliennya. Karena itu, detail pertengkaran atau dinamika rumah tangga pasangan tersebut tidak akan dibahas secara terbuka.
“Hal itu sangat privat, jadi kami harus menghargai privasi Mbak Yeni sebagai klien kami,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengisyaratkan bahwa persoalan komunikasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin terasa setelah keduanya menjalani kehidupan rumah tangga.
Sidang Cerai Kembali Ditunda
Sementara itu, proses perceraian Boiyen dan Rully masih terus berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, sidang lanjutan yang dijadwalkan baru-baru ini terpaksa ditunda karena kedua belah pihak tidak hadir.
Agenda persidangan sebenarnya memasuki tahap mediasi lanjutan, yakni proses penting yang bertujuan mencari kemungkinan damai sebelum hakim melanjutkan ke tahap pemeriksaan perkara.
Boiyen tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Di sisi lain, Rully Anggi Akbar sebagai pihak tergugat juga tidak tampak di ruang sidang, termasuk tim kuasa hukumnya.
“Hari ini prinsipal dari klien kami tidak hadir. Pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil kembali sesuai jadwal berikutnya,” jelas Anselmus.
Sidang Dijadwalkan Ulang Februari 2026
Akibat ketidakhadiran kedua pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan kembali melayangkan panggilan resmi. Persidangan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.
Meski demikian, pihak Boiyen belum dapat memastikan apakah sang komedian maupun Rully akan hadir pada sidang berikutnya. Kuasa hukum berharap keduanya dapat datang agar proses hukum segera menemukan kejelasan.
Kehadiran kedua pihak dinilai penting, terutama untuk menentukan apakah masih ada peluang rujuk atau justru perceraian akan berlanjut ke tahap putusan.
Gugatan Sudah Berjalan Sejak Sidang Perdana
Proses gugatan cerai ini sebenarnya telah bergulir sejak sidang perdana yang digelar pada akhir Januari 2026. Sejak saat itu, perhatian publik mulai tertuju pada hubungan rumah tangga Boiyen yang selama ini terlihat jauh dari gosip.
Tidak sedikit penggemar yang merasa terkejut karena Boiyen dikenal sebagai sosok ceria di layar kaca. Namun di balik citra tersebut, ternyata ia menghadapi persoalan pribadi yang cukup serius.
Perceraian figur publik memang kerap menjadi sorotan, tetapi kuasa hukum kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati ruang pribadi kliennya.
Faktor Lain Tak Dijelaskan
Selain masalah komunikasi, beredar pula kabar mengenai persoalan hukum yang tengah menjerat Rully Anggi Akbar. Namun, pihak Boiyen tidak menjadikan hal tersebut sebagai fokus utama dalam gugatan.
Kuasa hukum memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait kemungkinan faktor lain yang memengaruhi keputusan cerai tersebut.
Sikap ini diambil untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga proses persidangan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Harapan agar Proses Segera Selesai
Pihak Boiyen berharap perkara ini dapat segera menemukan titik terang. Baik melalui kesepakatan damai maupun putusan pengadilan, kejelasan dianggap penting agar kedua belah pihak bisa melanjutkan kehidupan masing-masing.
Perceraian bukanlah keputusan mudah bagi siapa pun. Karena itu, langkah hukum yang diambil Boiyen diyakini telah melalui pertimbangan matang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa komunikasi merupakan fondasi utama dalam sebuah pernikahan. Ketika komunikasi tidak berjalan baik, konflik kecil pun dapat berkembang menjadi masalah besar.
Kini publik menanti kelanjutan sidang pada akhir Februari mendatang. Apakah Boiyen dan Rully akan memilih berdamai atau resmi berpisah, semuanya akan ditentukan melalui proses hukum yang masih berlangsung.
markom Patitimes.com



















