Semarang, Patitimes.com – Polisi berhasil menangkap pria yang menabrak tiga orang Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2025) malam.
Mobil minibus hitam tersebut dikendarai oleh Bisono (54), warga Tembalang. Ia melanju dari arah utara (Sambiroto) menuju selatan (Sendangmulyo pada pukul 22.30 WIB di Jalan Elang Raya.
Kemudian sesampainya di Lokasi kejadian, ia menabrak dua motor dan sebuah bangunan halte BRT Pasar Meteseh
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Rinto menjelaskan bahwa saat kejadian pelaku diduga terpengaruh alkohol.
“Pengemudi diduga dalam keadaan dipengaruhi alkohol sehingga tidak waspada dan menabrak sepeda motor putih yang ada di depannya,” kata Novita.
Dua korban adalah pengendara sepeda motor putih yang berboncengan yaitu Handoko (50) warga Gayamsari dan Fendi (31), warga Wonosobo.
Mobil juga kembali menabrak pengendara motor yang lain yaitu pelajar asal Tembalang, di Jalan Sendangmulyo, Adi K (18).
“Setelah dua kejadian itu, kendaraan terus melaju dan menabrak halte BRT di depan Pasar Meteseh,” sebut Novita.
Redaksi Patitimes.com