Jepara, Patitimes.com – Enam orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) di sebuah warung karaoke Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian para korban.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna menjelaskan, ada delapan orang yang mengonsumsi miras dari warung pada Sabtu (7/2/2026) malam. Di antaranya, enam orang dikabarkan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dalam perawatan medis.
“Yang meninggal dunia 6 orang, 2 dirawat,” kata dia, Rabu (11/2/2026), dikutip Detik.
“Kasus masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Jepara,” lanjut dia.
Menurut informasi, korban pertama tewas pada Minggu (8/7/2026) pagi, kemudian disusul empat korban lainnya hingga Selasa (10/7/2026). Kematian korban keenam baru diinformasikan pada hari ini, Rabu (11/2/2026) setelah sempat kritis di rumah sakit.
Humas Polres Jepara, IPDA Eko Kasisudi menjelaskan, tim Inafis bersama Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Pakis Aji tengah melakukan penyelidikan intensif, dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi untuk mengungkap penyebab kematian keenam korban.
“Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Pakis Aji telah kami diterjunkan ke lapangan guna penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, ” kata dia, dikutip Liputan6.com.
Pihaknya juga akan menelusuri asal usul minuman keras yang dikonsumsi para korban, kemudian mendalami terkait kemungkinan adanya kandungan berbahaya yang mengancam jiwa di dalam miras tersebut. (*)
Redaksi Patitimes.com



















