Patitimes.com – Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut dilakukan terkait adanya dugaan kasus suap atau jual beli jabatan tingkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Setelah terciduk, Bupati Sudewo langsung menjalani pemeriksaan di Polres Kudus salama 1×24 jam pada Senin (19/1/2025). Setelah keluar dari Polres Kudus, Sudewo kembali dibawa oleh petugas KPK untuk pemeriksaan lanjutan di Semarang.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan Alhamdulillah sudah selesai,” terang Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Selasa (20/1/2026), dikutip Detik.
“Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Semarang, Bupati Pati langsung dibawa ke Jakarta pada hari ini, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta pada pagi hari tadi.
Saat OTT, pihaknya menyita barang bukti berupa sejumlah uang senilai miliaran rupiah. Ia diduga terlibat praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintahan desa.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” kata Jubir KPK, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, Sudewo tiba di Polres Kudus bersama petugas KPK pada Senin (19/1/2025) dini hari. Sementara, pemeriksaan di lokasi dimulai dari Senin jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB Selasa (20/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2025).
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” kata dia lagi. (*)
Redaksi Patitimes.com




















