KPK Sebut Bupati Sudewo Pasang Tarif untuk Pengisian Jabatan Kaur Hingga Sekdes

Patitimes.com – Bupati Pati Sudewo diduga memasang tarif untuk jabatan tertentu di lingkup pemerintahan desa wilayah Kabupaten Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat ditanya mengenai kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026), dikutip Detik.

Adapun sejumlah jabatan yang dipatok harganya meliputi kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasie), hingga sekretaris desa (Sekdes). Ia belum menyebutkan rincian harga, tetapi akan disampaikan lewat konferensi pers mendatang.

“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” turut Budi.

Baca Juga :  Perjalanan Bupati Sudewo Usai OTT KPK, dari Kudus ke Semarang Hingga Tiba di Jakarta

“Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2025). Sudewo diperiksa di Polres Kudus sejak jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB Selasa (20/1/2026).

Setelah dari Polres Kudus, Sudewo kembali dibawa oleh petugas KPK untuk pemeriksaan lanjutan di Semarang. Sudewo kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta pada pagi hari tadi. (*)