Ground-checking Data Penerima Bansos, 20 Ribu Warga Jepara Dicoret Karena Alasan Ini

Jepara, Patitimes.com – Sebanyak 20 ribu warga Kabupaten Jepara dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos). Ini terjadi usai adanya ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kemernterian Sosial (Kemensos RI).

Diketahui, ada sejumlah jenis bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto menyebutkan ada sebanyak 116 ribu penerima bansos menurut DTKS. Namun, setelah adanya pemadanan data, jumlahnya sekitar 96 ribu KPM atau berkurang 20 ribu.

“Sekarang tinggal 96.335 KPM. Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH,” ujar Edy, Kamis (28/8/2025), dikutip MetroTV News.

Baca Juga :  Disebut Surat Palsu, PT Charoen Pokphan Indonesia Bantah Investasi Peternakan Babi di Jepara

Adapun alasan berkurangnya data tersebut dikarenakan adanya penyaringan kelas ekonomi sesuai aturan pemerintah pusat. Pemerintah hanya menyasar keluarga dalam desil 1-4, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, serta menengah bawah.

“Ada pula yang secara ekonomi sudah mampu. Sehingga secara otomatis dicoret,” kata Edy.

Selain itu, ada pula penerima yang sudah meninggal, namun masih terdaftar. (*)