Jakarta, Patitimes.com — Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan sistem identitas pembayaran nasional bernama Payment ID. Sistem ini akan memungkinkan semua transaksi keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) terintegrasi dalam satu platform berbasis identitas unik. Rencananya, uji coba pertama Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Payment ID merupakan bagian dari rencana jangka panjang BI dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang menargetkan sistem keuangan nasional lebih efisien, transparan, dan aman. Meski baru akan diimplementasikan penuh pada tahun 2029, tahap eksperimentasi dimulai tahun ini, khusus untuk satu kasus penggunaan (use case) utama: akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai (Perlinsos).
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dikutip dari kumparan, Senin (28/7).
BI Akan Bisa Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan masyarakat akan terdokumentasi dan dapat dipantau oleh BI, termasuk:
-
Transaksi jual beli offline maupun online
-
Pemakaian e-wallet seperti GoPay, OVO, Dana
-
Rekening bank dan kartu kredit
-
Pinjaman online (pinjol) dan bentuk investasi lainnya
Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menegaskan bahwa sistem Payment ID akan memberikan transparansi total terhadap kondisi keuangan individu.
“Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring,” jelas Dudi.
BI menyebut Payment ID akan menjadi sistem penilaian kondisi keuangan yang lebih akurat dibandingkan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK. Data pengeluaran, pendapatan, serta rasio keuangan seseorang akan menjadi dasar untuk menilai kondisi finansial mereka secara real-time.
Kode Unik dari NIK, Perlindungan Data Diutamakan
Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah kode unik Payment ID yang dihasilkan dari kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identitas transaksi. Namun BI memastikan, setiap akses ke data pribadi akan membutuhkan persetujuan dari pemilik data.
Saat seseorang mengajukan pinjaman ke bank, misalnya, mereka akan menerima notifikasi yang meminta izin berbagi data transaksi. Jika pemilik data menyetujui, barulah data transaksi dari berbagai sumber bisa diakses oleh bank terkait.
“Jika disetujui, bank akan dapat mengakses seluruh transaksi keuangan orang tersebut, termasuk di luar bank bersangkutan,” terang Dudi.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi dalam sistem keuangan yang semakin digital.
Infrastruktur dan Keamanan Siber Jadi Prioritas
Bank Indonesia menyadari bahwa pelaksanaan sistem sebesar ini memerlukan dukungan infrastruktur digital dan regulasi yang kuat. Untuk itu, BI tengah memperkuat beberapa aspek utama:
-
Manajemen risiko pada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
-
Keamanan siber yang tangguh dan responsif
-
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)
-
Penguatan kerja sama lintas lembaga dan kementerian
Seluruh proses pengembangan dan pemanfaatan Payment ID akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). BI juga menjamin data individu tidak akan disalahgunakan atau diakses tanpa izin.
Tujuan Utama: Efisiensi dan Inklusi Keuangan
Payment ID diharapkan menjadi fondasi utama bagi sistem keuangan digital Indonesia ke depan. Selain efisiensi transaksi dan peningkatan pengawasan sistem keuangan, BI menargetkan:
-
Penyaluran bansos lebih tepat sasaran
-
Meningkatkan inklusi keuangan digital
-
Mengurangi praktik pinjaman ilegal
-
Mendorong kredit berbasis profil risiko yang akurat
Dengan sistem yang saling terintegrasi, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, sementara pemerintah dan otoritas keuangan memiliki alat untuk meningkatkan tata kelola dan pengawasan ekonomi.
Implementasi Payment ID oleh Bank Indonesia adalah langkah besar menuju digitalisasi sistem pembayaran nasional yang aman, transparan, dan efisien. Meski saat ini masih dalam tahap uji coba, kehadiran sistem ini akan berdampak luas pada sektor keuangan, perbankan, dan kehidupan masyarakat. BI memastikan bahwa perlindungan data pribadi dan persetujuan pemilik data menjadi prioritas utama dalam sistem ini.
markom Patitimes.com