Jakarta, Patitimes.com – Dalam langkah konkret memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Pembentukan satuan tugas ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga kestabilan penerimaan negara.
Satgas ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Malang pada Rabu (9/7). Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas BKC Ilegal mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan cukai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” ujar Djaka.
Satgas BKC Ilegal: Operasi Nasional dan Kolaborasi Lintas Sektor
Satgas BKC Ilegal akan menjalankan operasi secara nasional dengan pendekatan masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara dari sektor cukai. Untuk memperkuat efektivitasnya, Bea Cukai menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. TNI, POLRI, aparat penegak hukum lainnya, dan pemerintah daerah turut dilibatkan untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir, termasuk di daerah rawan distribusi serta tempat produksi ilegal yang selama ini sulit disentuh penindakan konvensional.
Didukung oleh Hasil Operasi Gurita: Bukti Nyata Peredaran Rokok Ilegal
Pembentukan Satgas BKC Ilegal juga diperkuat oleh data Operasi Gurita, yaitu operasi penindakan besar-besaran terhadap rokok ilegal yang telah dilakukan secara nasional. Hingga 6 Juli 2025, tercatat pencapaian sebagai berikut:
- 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia
- 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan
- 22 kasus naik ke tahap penyidikan
- 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar
- 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 24,4 miliar
“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal,” jelas Djaka.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga menampilkan barang bukti dari beberapa daerah, khususnya di Jawa Timur. Di antaranya adalah jutaan batang rokok ilegal serta berbagai alat produksi ilegal yang berhasil diamankan. Ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam upaya penegakan hukum cukai.
Mengajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Ikut Menolak Rokok Ilegal
Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa keberhasilan penindakan barang kena cukai ilegal tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha juga memegang peranan penting.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran publik, Bea Cukai berharap ada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta konsumen untuk tidak memberi ruang pada barang ilegal—terutama rokok tanpa cukai yang seringkali dijual bebas dengan harga murah.
Strategi Jangka Panjang: Satgas BKC Ilegal sebagai Pilar Pengawasan
Pembentukan Satgas BKC Ilegal merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menata ulang sistem pengawasan barang kena cukai. Selain rokok ilegal, fokus satgas ini nantinya akan diperluas ke produk lain yang tergolong barang kena cukai seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Satgas ini akan dilengkapi dengan teknologi informasi untuk memperkuat pelacakan dan pelaporan kasus di lapangan, serta sistem pelatihan khusus bagi personel Bea Cukai di berbagai daerah.
Menjaga Keadilan dan Iklim Usaha yang Sehat
Salah satu alasan utama pembentukan Satgas BKC Ilegal adalah untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. Peredaran rokok ilegal merugikan produsen yang taat aturan, menciptakan persaingan tidak sehat, serta menyebabkan kebocoran penerimaan negara yang signifikan.
Dengan memberantas rokok ilegal, pemerintah memastikan bahwa hanya produk legal dan berizin yang beredar di pasar. Ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan program pembangunan nasional.
Satgas BKC Ilegal, Komitmen Tegas Pemerintah Perangi Rokok Ilegal
Tewasnya penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal harus dihentikan. Pembentukan Satgas BKC Ilegal merupakan jawaban tegas dari pemerintah untuk menindak tegas pelaku usaha nakal dan menciptakan ekosistem usaha yang legal serta berintegritas.
Melalui kolaborasi lintas instansi, dukungan masyarakat, dan operasi strategis berskala nasional, Bea Cukai optimistis bisa mengurangi secara signifikan peredaran barang kena cukai ilegal di Indonesia.
markom Patitimes.com