Patitimes.com– Polisi telah menyelesaikan penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. Penyelidikan ini telah memeriksa sejumlah bukti dan dokumen yang berhubungan dengan keaslian ijazah Jokowi, serta menemukan fakta baru terkait proses digitalisasi dokumen skripsi Jokowi.
Hasil Penyidikan Bareskrim Polri
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (24/5), Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan investigasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh TPUA. Meskipun tidak menunjukkan secara langsung dokumen asli ijazah Jokowi, Bareskrim memaparkan hasil penyelidikan dengan menampilkan fotokopian dokumen dan bukti digital.
Dokumen asli ijazah Jokowi yang berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) ditemukan dalam bentuk digital yang diarsipkan dalam sistem aplikasi elektronik PTD UGM pada 2019. Polisi juga membeberkan fakta bahwa aplikasi PTD, yang mulai dimiliki oleh UGM pada 2010, mengarsipkan skripsi Jokowi yang diunggah pada tahun 2019 sebagai bagian dari upaya digitalisasi. Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa skripsi Jokowi adalah satu-satunya yang diunggah oleh Fakultas Kehutanan UGM, sebuah keputusan yang dilakukan karena kebanggaan kampus terhadap salah satu alumninya yang kini menjadi Presiden Republik Indonesia.
Fakta Mengenai Skripsi Jokowi dan Digitalisasi di UGM
Polisi juga mengungkapkan informasi mengenai digitalisasi skripsi Jokowi. Skripsi yang dikerjakan Jokowi pada saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM diduga diubah menjadi format digital pada tahun 2016 dan kemudian diunggah ke dalam aplikasi PTD pada tahun 2019. Fakta ini menunjukkan bahwa skripsi Jokowi bukan hanya ada secara fisik, tetapi juga telah didigitalkan dan diarsipkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di UGM.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa pengunggahan skripsi Jokowi menjadi suatu kebanggaan bagi pihak kampus, karena satu-satunya skripsi yang diunggah adalah milik Presiden Jokowi. Fakultas Kehutanan UGM memang belum mengunggah skripsi-skripsi lain dari lulusan sebelumnya, dan hanya skripsi Jokowi yang mendapat pengecualian untuk dipublikasikan secara digital. Hal ini menandakan bahwa pihak kampus sangat menghargai prestasi Jokowi sebagai tokoh nasional yang menjadi Presiden Indonesia.
51 Bukti yang Diuji oleh Polisi
Dalam penyelidikan ini, polisi mengungkapkan sejumlah bukti yang mendukung keaslian ijazah Jokowi. Bareskrim Polri menyatakan bahwa terdapat 51 bukti yang telah diuji untuk memastikan keaslian ijazah dan dokumen terkait. Berikut adalah daftar bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan:
- 1 fotokopi bundel arsip atas nama Joko Widodo yang terdiri dari 34 lembar dokumen.
- 5 bundel dokumen pembanding yang diperoleh dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
- 17 soft file scan skripsi dari tahun 1990 hingga 1995.
- 22 foto lembar pengesahan skripsi dari tahun 1979 hingga 1988.
- 1 fotokopi buku panduan akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1990.
- 1 fotokopi buku daftar alumni.
- 3 buku panduan akademik program sarjana dan diploma 2007.
Dengan bukti-bukti ini, polisi menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ijazah tersebut palsu atau dipalsukan.
Reaksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
Terkait dengan hasil penyelidikan ini, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sebelumnya melaporkan kasus ini kepada kepolisian, menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan Bareskrim Polri, meskipun mereka tetap mempertanyakan sejumlah hal terkait proses penyelidikan. Menurut TPUA, mereka berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya transparansi dalam proses administrasi pendidikan di Indonesia, terutama bagi para pejabat publik.
Namun, meski penyelidikan telah selesai, beberapa pihak dari TPUA mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan terkait dugaan ijazah palsu ini, dan jika ditemukan kejanggalan, mereka akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Kesimpulan: Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, kepolisian memastikan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. Proses digitalisasi dokumen, yang juga menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi akademik di UGM, turut memperkuat bukti keaslian ijazah tersebut. Polisi juga mengungkapkan bahwa skripsi Jokowi menjadi satu-satunya yang diunggah ke dalam sistem digital PTD UGM sebagai penghargaan terhadapnya.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan dengan kesimpulan bahwa tidak ada pelanggaran hukum terkait dengan ijazah Jokowi. Hal ini mengakhiri spekulasi dan tuduhan tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sempat beredar di masyarakat. Kini, pihak berwenang berharap masyarakat dapat menerima hasil penyelidikan ini dan fokus pada hal-hal yang lebih konstruktif demi kemajuan bangsa.
markom Patitimes.com