Patitimes.com– Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa mulai tahun 2026, iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan. Namun, untuk menjaga stabilitas ekonomi .
bpjs
OJK Pastikan Skema Co-Payment 10% Hanya Berlaku untuk Asuransi Kesehatan Swasta, Bukan BPJS
Patitimes.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kebijakan co-payment 10 persen dalam asuransi kesehatan tidak berlaku untuk peserta .
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.