Blora, Patitimes.com – Seorang pria inisial MM (23) melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Blora. Peristiwa tersebut berawal saat dirinya digerebek warga saat memadu kasih dengan wanita beristri di sebuah rumah Desa Srigading, Kecamatan Ngawen.
Menurut pengakuan MM, ia dikeroyok, ditelanjangi, dan diarak oleh sekitar 30 warga pada Senin (2/2/2026) dari rumah tersebut ke balai desa yang berjarak 1 kilometer. Laporan dugaan penganiayaan tersebut diterima polisi pada Rabu (4/2/2025).
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin,” terang Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengonfirmasi, Senin (9/2/2026), dikutip Detik.
“Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu,” lanjutnya.
Sampai saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan polisi dengan agenda pemanggilan saksi-saksi. Terkait dugaan perzinahan, pelaku MM juga sempat diamankan ke Polsek setempat dan terdapat luka-luka ditubuhnya.
“Benar. (Penggerebekan) di rumah si perempuan (RR). Di Desa Srigading, Ngawen,” ucap Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono.
“Setelah kami menerima laporan ada tindakan asusila, kejadian dugaan perbuatan perzinaan. Anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek. Ya memang ada luka-luka saat menangani itu,” lanjut dia.
Sebelumnya, MM (23) dan kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan saat penggerebekan pada Senin (2/2/2026) dini hari. Ia mengaku tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan, namun juga ancaman pembakaran.
“Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” jelas MM, Selasa (3/2/2026). (*)
Redaksi Patitimes.com





















