Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Usulan APBN untuk Bangun Pondok Pesantren Pasca-Kejadian Al Khoziny

Patitimes.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun pondok pesantren (ponpes), khususnya pasca-peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Prasetyo, rencana ini masih dalam tahap kajian pemerintah untuk memastikan langkah yang paling tepat dalam menangani masalah ketahanan fisik ponpes di Indonesia.

“Memang semua sedang kita pelajari ya, karena berkaitan dengan jumlah pondok pesantren, perkembangan pondok pesantren yang eksis, dan potensi pembangunan pondok pesantren baru. Semua ini sedang dibahas lebih lanjut,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.

1. Pendataan Pasca-Kejadian Pondok Pesantren Al Khoziny

Terkait ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, yang mengundang perhatian publik, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk segera melakukan pendataan.

Tujuan utamanya adalah untuk menginventarisasi kondisi bangunan pondok pesantren yang ada dan memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

“Yang penting adalah pasca-kejadian kemarin, Bapak Presiden memerintahkan untuk segera melakukan pendataan dan inventarisasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan. Itu harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Sound Horeg, Didukung MUI Jatim

2. Kementerian Pekerjaan Umum Diminta Periksa Bangunan Ponpes

Tindak lanjut dari arahan Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memeriksa setiap bangunan fisik pondok pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan tersebut memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan para santri dan pengasuh pondok.

“Jadi, Kementerian PU diminta untuk melakukan pengecekan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan fisik mereka aman. Ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Prasetyo.

Pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh, terutama di daerah-daerah dengan konsentrasi pondok pesantren yang tinggi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Selain itu, beberapa provinsi lain yang dianggap rawan juga akan menjadi prioritas.

3. DPR Dorong Kajian Usulan Penggunaan APBN untuk Ponpes

Usulan untuk menggunakan APBN dalam membangun pondok pesantren kembali muncul setelah kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi usulan tersebut dengan menekankan pentingnya kajian lebih lanjut.

Saan mengingatkan agar penggunaan dana APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dilakukan dengan hati-hati. “Karena ini menggunakan dana APBN, tentu perlu dikaji lebih lanjut di tingkat eksekutif maupun legislatif,” ujar Saan usai menghadiri acara donor darah di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Sri Mulyani: Penerimaan Negara Meningkat, APBN April 2025 Catat Surplus Rp 4,3 Triliun

Saan menambahkan, penting untuk melakukan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan pembangunan pondok pesantren yang menggunakan dana negara ini tidak menimbulkan polemik.

Menurutnya, meskipun niat untuk membantu sangat baik, namun harus ada kesepakatan yang jelas antara pemerintah dan parlemen untuk menghindari perdebatan publik.

4. Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Perbaikan Ponpes

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana dari APBN untuk penanganan dan perbaikan pondok pesantren yang rawan.

Kementerian PU menilai dana tersebut cukup untuk kebutuhan awal dalam memperbaiki pondok pesantren yang membutuhkan perbaikan segera.

“Anggaran dari APBN insya Allah cukup untuk kebutuhan awal. Tetapi kita tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta. Namun, untuk sementara waktu, dana ini berasal dari APBN,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Kementerian PU juga telah membuka layanan hotline nasional yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kondisi bangunan pondok pesantren. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Jenderal Cipta Karya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, 108 Orang Terlibat dalam Proses Evakuasi

“Tim kami ada di seluruh Indonesia, dan kami berharap bisa segera menangani setiap laporan yang masuk untuk memastikan keselamatan para santri dan pengasuh ponpes,” tambah Dody.

5. Audit dan Inventarisasi Ponpes oleh Pemerintah

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, juga sedang melakukan audit dan inventarisasi terhadap kondisi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pondok pesantren, baik yang sudah ada maupun yang baru, memiliki kondisi bangunan yang aman dan layak huni bagi para santri.

“Kami akan melakukan audit untuk menginventarisasi kondisi pondok pesantren, dan anggarannya akan disesuaikan dengan kemampuan yang ada. Kami akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan keamanan dan keselamatan lingkungan pesantren,” kata Muhaimin.

6. Pemerintah Fokus pada Ponpes yang Rawan

Dalam upaya penanganan ini, pemerintah mengutamakan pondok pesantren yang dinilai paling rawan. Kementerian Pekerjaan Umum akan memprioritaskan perbaikan untuk bangunan yang dalam kondisi darurat atau berisiko tinggi, sehingga kejadian serupa dengan ambruknya Ponpes Al Khoziny dapat dihindari di masa depan.