Menkeu Purbaya Desak BEI Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Beri Insentif Pemerintah

Patitimes.com — Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum pasar modal ditertibkan dari praktik perdagangan saham tidak wajar atau yang dikenal sebagai “saham gorengan”.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri acara Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh para pelaku pasar modal, jajaran direksi perusahaan terbuka, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“BEI sempat meminta insentif kepada pemerintah. Tapi saya bilang, belum akan diberikan sebelum mereka merapikan kondisi pasar modal, terutama yang berkaitan dengan praktik saham gorengan. Investor ritel jadi korban utama,” tegas Purbaya kepada wartawan.

Saham Gorengan Rugikan Investor Ritel

Saham gorengan adalah istilah yang merujuk pada saham yang mengalami lonjakan atau penurunan harga secara drastis akibat manipulasi pasar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan seolah-olah saham tersebut sedang diminati, padahal tidak didukung oleh fundamental perusahaan.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Umumkan Dividen Rp 21,04 Triliun dan Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun

Akibatnya, investor ritel yang tergiur dengan lonjakan harga tersebut seringkali terjebak dan mengalami kerugian besar ketika harga saham tiba-tiba jatuh.

“Banyak saham yang digoreng tapi dibiarkan saja. Tidak ada tindakan tegas. Kalau seperti ini terus, bagaimana investor kecil bisa percaya pada pasar modal kita?” tambah Purbaya.

Insentif Hanya Jika Tata Kelola Pasar Dibenahi

Dalam pertemuan tersebut, pihak BEI disebutkan mengajukan sejumlah insentif fiskal, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan perpajakan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa permintaan tersebut belum akan dikabulkan sampai BEI menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola pasar modal.

“Saya ingin lihat dulu langkah konkret dari BEI. Kalau sudah beres, baru kita bisa bahas insentif seperti pajak atau bentuk dukungan lainnya,” jelasnya.

Menurut Purbaya, insentif dari pemerintah bukanlah sesuatu yang diberikan secara otomatis. Pemerintah memerlukan jaminan bahwa pasar modal Indonesia dijalankan secara sehat dan adil, serta bebas dari praktik manipulatif yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  MTEL Rencanakan Buyback Saham Rp 1 Triliun untuk Stabilkan Harga

Ia juga menyinggung upaya Kementerian Keuangan dalam membenahi tata kelola internal, termasuk di sektor perpajakan. Jika kementeriannya bisa memperbaiki sistem di dalam, maka BEI pun diminta menunjukkan usaha serupa.

“Kalau saya bisa rapikan pegawai pajak agar tidak macam-macam, berarti concern mereka (BEI) soal insentif sudah tidak relevan. Tapi kalau sudah saya rapikan dan masih ada masalah, barulah mereka bisa datang lagi dan kita diskusikan bentuk insentif yang sesuai,” katanya.

Pemerintah Dorong Pasar Modal Lebih Sehat dan Berkelanjutan

Selain membahas insentif dan saham gorengan, dalam dialog tersebut Menkeu juga menekankan pentingnya memastikan program ekonomi pemerintah berjalan berkesinambungan, bukan hanya bersifat sesaat (one shot).

“Kita bahas bagaimana menjaga agar program ekonomi berjalan terus, tidak hanya sesaat lalu hilang. Kita butuh keberlanjutan,” ujar Purbaya.

Dengan penertiban pasar modal dan peningkatan tata kelola, pemerintah berharap pasar modal Indonesia dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang sehat dan stabil bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka untuk mendukung pertumbuhan industri pasar modal, tetapi dukungan tersebut akan diberikan secara selektif dan berbasis pada akuntabilitas serta komitmen reformasi dari para pelaku pasar.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Usai Bahas Subsidi Energi Rp386,9 Triliun

Peran OJK dan Regulator Semakin Krusial

Dalam kesempatan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam mengawasi perdagangan yang tidak wajar dan memperketat regulasi terkait perdagangan manipulatif.

Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan investor, terutama investor ritel yang menjadi tulang punggung likuiditas pasar.

“Kita butuh kolaborasi semua pihak. BEI, OJK, dan pemerintah harus bersatu membersihkan pasar dari praktik-praktik yang merugikan,” pungkas Menkeu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa insentif untuk BEI tidak akan diberikan sebelum ada perbaikan signifikan dalam tata kelola pasar modal, khususnya penertiban saham gorengan. Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan terhadap investor ritel, pembenahan menyeluruh oleh regulator, dan sinergi lintas lembaga dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.