Pati, Patitimes.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pati diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepemilikan sertifikasi tersebut didorong secepatnya, sebelum akhir Oktober 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra baru-baru ini. Ia menegaskan akan memberlakukan sanksi terhadap SPPG yang belum memiliki SLHS sampai dengan batas waktu, yakni dengan menghentikan operasionalnya sementara.
“Sertifikat ini harus menjadi landasan untuk menjalankan MBG dengan baik dan bermutu, sehingga adik-adik kita bisa menerima manfaat makanan yang layak dan higienis,” jelas dia pada rapat koordinasi persiapan pengurusan SLHS di Ruang Pragolo Setda setempat, Senin (6/10/2025).
Proses ini juga akan terus dipantau oleh Bupati Pati Sudewo yang bergabung dalam grup koordinasi program MBG. Harapannya, sertifikasi tersebut bukan hanya sekadar syarat administrasi, tetapi juga menjadi tanda mutu dan kelayakan SPPG dalam menyajikan menu MBG.
“Beliau akan konsen memantau jalannya MBG, karena ini program nasional. Harapan kami, sertifikat SLHS tidak hanya sekadar sertifikat, tapi SOP-nya harus tetap dijalankan,” ujarnya.
Wabup Chandra juga akan turut berupaya untuk memastikan program MBG berjalan lancar tanpa adanya permasalahan berarti. Menurutnya, insiden keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia cukup menjadi peringatan dan pembelajaran berharga bagi pemerintah. (*)