Patitimes.com – Menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah kembali menggelontorkan stimulus guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional. Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk diskon tiket transportasi umum, meliputi kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/10/2025). Stimulus ini tidak hanya menyasar penumpang individu, tetapi juga pelaku UMKM dan sektor pariwisata nasional.
Diskon Tiket Kereta Api: Potongan 30 Persen untuk 1,5 Juta Penumpang
Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk masa perjalanan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Jadi kereta api tanggal 22 Desember sampai 10 Januari untuk 1,5 juta penumpang diskonnya 30 persen,” ungkap Airlangga.
Stimulus ini ditujukan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya lebih terjangkau selama musim liburan panjang akhir tahun. PT KAI diharapkan bekerja sama secara maksimal agar distribusi tiket diskon ini merata dan tidak terjadi penumpukan penumpang di titik-titik tertentu.
Diskon Tiket Kapal Laut: Berlaku untuk Pelni dan ASDP
Tak hanya kereta api, moda transportasi laut juga mendapat perhatian. Pemerintah menetapkan bahwa diskon tiket kapal akan berlaku untuk armada milik PT Pelni dan ASDP Indonesia Ferry.
Berikut detailnya:
- Kapal Pelni: Diskon berlaku dari 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Diskon yang diberikan adalah 20 persen dari tarif dasar, dengan target 405 ribu penumpang.
- Kapal ASDP: Diskon berlaku dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menargetkan 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Kebijakan ini penting terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan jasa penyeberangan.
Diskon Tiket Pesawat: Penurunan Harga hingga 14 Persen
Untuk sektor penerbangan, pemerintah menetapkan stimulus dalam bentuk potongan harga tiket pesawat, berlaku untuk periode pembelian dan keberangkatan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Targetnya mencakup hingga 36 juta penumpang.
Airlangga menyebutkan bahwa potongan harga tiket pesawat akan berkisar antara 12 hingga 14 persen, tergantung jenis rute dan maskapai. Kebijakan ini didukung dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta subsidi untuk fuel charge dan harga avtur.
“PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur. Nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai dengan 14 persen,” jelas Airlangga.
Stimulus Didukung Event Wisata, Kuliner, dan UMKM
Tak hanya diskon tiket, pemerintah juga menggandeng sektor pariwisata dan UMKM untuk membuat paket liburan terintegrasi. Rencananya akan ada event-event wisata, promosi wisata kuliner, serta bundling dengan produk UMKM lokal di berbagai daerah.
Dengan cara ini, liburan Nataru tidak hanya menjadi momentum hiburan bagi masyarakat, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Harapannya, pergerakan masyarakat selama libur panjang bisa meningkatkan konsumsi domestik dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2026.
Target Pemerintah: Pergerakan Ekonomi dan Pemerataan Akses Transportasi
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat yang aman dan terjangkau, serta meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Dengan adanya diskon transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah ingin:
- Menekan biaya perjalanan masyarakat di tengah tingginya inflasi global
- Meningkatkan angka kunjungan wisatawan domestik
- Mendukung distribusi barang dan jasa selama musim liburan
- Mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi secara lebih merata
Catatan: Pemerintah Tetap Pantau Protokol Keselamatan
Meski memberi stimulus besar-besaran, pemerintah juga menegaskan bahwa semua operator transportasi tetap wajib menjaga standar keselamatan, pelayanan, dan protokol kesehatan. Ini menjadi prioritas utama demi menjaga kelancaran dan keamanan selama musim puncak liburan akhir tahun.
Pemerintah melalui koordinasi Kemenko Perekonomian memberikan diskon tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat untuk mendorong pergerakan masyarakat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Kebijakan ini ditargetkan menyasar jutaan penumpang, sekaligus memberi stimulus tambahan untuk sektor pariwisata, kuliner, dan UMKM.
Dengan kombinasi diskon tarif, subsidi bahan bakar, dan promosi wisata, pemerintah berharap dapat menciptakan liburan akhir tahun yang inklusif, terjangkau, dan berdampak positif bagi ekonomi nasional.
markom Patitimes.com