Semarang, Patitimes.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng siapkan langkah untuk revitalisasi bekas area kebakaran di Sendangguwo. Diketahui sebelumnya, lahan tersebut memang sempat dijadikan tempat pembuangan dan pembakaran sampah liar.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait untuk segera melakukan pembersihan puing-puing dan pemasangan plang larangan buang sampah. Setelah itu, bisa dilakukan penataan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang publik.
“Area yang terdampak ini akan kami tata. Kalau sudah bersih, bisa difungsikan sebagai ruang publik seperti tempat duduk, tempat nongkrong, atau parkir,” jelas Agustina saat melakukan kunjungan di lokasi kebakaran, Rabu (24/9/2025).
Tak hanya pembersihan area bekas kebakaran, penertiban di juga dilakukan dengan pemasangan CCTV oleh Dinas Kominfo di sekitar wilayah tersebut. Ini dilakukan guna memperketat pemantauan, sekaligus mencegah warga buang sampah sembarangan di sana
“Ini juga sebagai cara untuk mencegah warga luar yang sering buang sampah sembarangan di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda lahan di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Selasa (23/9/2025). Namun, api baru bisa dipadamkan pada Rabu (24/9/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Ironisnya, lahan tersebut ternyata sudah lama disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar meski pemerintah desa setempat sudah melakukan pelarangan. Namun, sampah tetap dibuang oleh warga dengan cara sembunyi-sembunyi.
Lebih lanjut, Agustina turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang bergerak cepat dalam penanganan musibah kebakaran, termasuk petugas maupun masyarakat yang ikut gotong-royong memadamkan api.
“Saya hanya ingin menyapa warga yang terdampak dan memastikan mereka mendapat perhatian. Teman-teman dari Damkar, DPU, hingga BPBD sudah turun ke lokasi. Bantuan dari masyarakat juga luar biasa, saya sangat bersyukur melihat semangat gotong royong yang tinggi di sini,” ujarnya. (Adv)