Ashanty Perjuangkan Tanah Warisan Ayahnya: Bukan Sekadar Aset, Tapi Penuh Kenangan

Patitimes.com – Penyanyi sekaligus public figure Ashanty tengah memperjuangkan hak atas tanah warisan peninggalan mendiang ayahnya yang terletak di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ashanty menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya soal kepemilikan aset, tetapi juga upaya mempertahankan kenangan masa kecil yang sangat berarti.

Tanah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Ashanty dan keluarganya. Ia menyebut lokasi itu sebagai tempat yang menyimpan momen kebersamaan langka bersama sang ayah yang semasa hidupnya cukup sibuk.

“Oh, ada banget (kenangan). Jadi waktu kecil karena ketemu papaku susah, kalau papa mau ketemu, kita suka diajak mancing di sini. Nanti hasilnya ada saung di situ, diminta bakarin,” ungkap Ashanty saat ditemui awak media, Minggu (21/9), di Cinangka, Depok.


Kenangan Pribadi dan Impian Keluarga

Menurut Ashanty, tanah warisan tersebut bukan sekadar harta keluarga, melainkan memiliki nilai emosional yang tidak tergantikan. Di atas tanah itulah, ia menghabiskan waktu bersama sang ayah dalam suasana yang penuh kehangatan, jauh dari ingar-bingar dunia hiburan yang kini ia jalani.

Baca Juga :  Ashanty Umumkan Penutupan Toko Kue Lu’miere Setelah 6 Tahun Beroperasi, Alami Masa Terberat dalam Bisnis

Tak hanya itu, Ashanty juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah memiliki rencana mulia untuk memanfaatkan lahan tersebut. Ia mengatakan tanah itu akan dijadikan tempat membangun yayasan sosial dan rumah-rumah kecil untuk anak-anak, sebagai bentuk kontribusi keluarga kepada masyarakat.

“Awalnya kita di sini mau bikin yayasan. Mama juga pengin bikin rumah-rumah kecil buat anak-anak,” ujarnya.


Sengketa dengan Developer: Ashanty Tuding Ada Penyerobotan

Di balik kisah penuh kenangan itu, kini Ashanty harus menghadapi sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan pihak ketiga, yakni seorang developer yang dituding telah membangun secara ilegal di atas tanah tersebut. Ia secara tegas menyatakan bahwa pembangunan itu dilakukan tanpa menghormati hak waris yang sah dari keluarganya.

“Yang namanya hak, ini ada hak orang lain di sini. Percaya sama aku, apa pun yang kamu lakukan itu pasti panas kalau namanya warisan orang,” tegas Ashanty.

Ashanty bahkan menyebut bahwa pihak developer sudah mengetahui ada dua kepemilikan atas tanah tersebut, namun tetap melanjutkan proses pembangunan. Ia merasa kecewa karena sudah pernah ada upaya komunikasi, tetapi tidak membuahkan hasil yang adil.

“Dia sudah tahu ada dua kepemilikan, dia bahkan datang ke rumah saya, dia nego-nego Mas Aris, terus tiba-tiba membangun. Artinya memang orang ini tidak sesuai dengan yang aku pikirkan,” jelasnya.


Berjuang Hingga Akhir: Ashanty Yakin Kebenaran Akan Muncul

Meski menghadapi proses hukum dan sengketa yang tak mudah, Ashanty menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak keluarga atas tanah tersebut. Ia percaya bahwa proses hukum dan keadilan akan membuahkan hasil selama pihak yang terlibat tetap berpegang pada kebenaran.

“Aku percaya namanya kebenaran pasti akan menemukan jalan,” kata Ashanty dengan tegas.


Dukungan dari Publik dan Fans

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat dan para penggemar Ashanty. Banyak warganet yang memberikan dukungan moral melalui media sosial, mendoakan agar penyelesaian sengketa ini berjalan adil dan tidak merugikan pihak yang benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Ashanty Umumkan Penutupan Toko Kue Lu’miere Setelah 6 Tahun Beroperasi, Alami Masa Terberat dalam Bisnis

Konflik Pertanahan Semakin Marak di Kawasan Penyangga Ibu Kota

Sengketa seperti yang dialami Ashanty bukanlah kasus pertama yang terjadi di wilayah sekitar Jakarta. Kawasan seperti Depok, Bogor, dan Tangerang memang kerap menjadi lahan sengketa akibat meningkatnya nilai properti dan pembangunan yang masif.

Ahli hukum pertanahan menyarankan agar masyarakat yang memiliki aset warisan segera melakukan sertifikasi dan verifikasi kepemilikan untuk menghindari konflik seperti ini di masa mendatang.

Perjuangan Ashanty mempertahankan tanah warisan ayahnya di Cinangka, Depok, menjadi sorotan publik. Tanah itu tidak hanya menyimpan nilai materi, tetapi juga nilai emosional dan sejarah keluarga. Ashanty menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba mengambil haknya, termasuk developer yang disebut telah menyerobot lahan. Ia tetap optimis bahwa keadilan akan berpihak pada yang benar.

Baca Juga :  Ashanty Umumkan Penutupan Toko Kue Lu’miere Setelah 6 Tahun Beroperasi, Alami Masa Terberat dalam Bisnis

Berita Terkait