Patitimes.com- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keprihatinannya terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen.
Pernyataan ini diungkapkan Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
“Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” ungkap Purbaya dengan nada kaget. Angka tersebut dinilainya cukup ekstrem dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai ke depan.
Pendapatan Negara Justru Meningkat Saat Tarif Cukai Lebih Rendah
Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa berdasarkan data dari jajarannya, pendapatan negara dari cukai rokok cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini menjadi bahan evaluasi mengapa tarif cukai rokok terus naik signifikan dari tahun ke tahun.
“Kebijakan pemerintah selama ini menaikkan tarif cukai hasil tembakau bukan hanya berdasarkan pendapatan negara saja. Ada policy di belakangnya untuk mengendalikan konsumsi rokok,” jelas Purbaya. Ia menekankan bahwa upaya pengendalian konsumsi ini berdampak pada mengecilnya industri rokok dan berkurangnya tenaga kerja di sektor tersebut.
Pengendalian Konsumsi Rokok vs Keberlangsungan Industri
Menurut Purbaya, kenaikan tarif cukai yang tinggi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa desain kebijakan tersebut belum sepenuhnya bijak jika tidak diiringi program mitigasi yang tepat.
“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri, tentu sudah diperhitungkan dampak pengangguran yang akan terjadi. Banyak pekerja di industri rokok yang akhirnya kehilangan pekerjaan,” kata Purbaya.
Dia menyoroti minimnya program pemerintah yang dapat membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat menurunnya produksi industri tembakau. “Terus, mitigasinya apa? Apakah pemerintah sudah membuat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi pengangguran? Sampai sekarang tidak ada,” ujar Purbaya dengan nada kritis.
Pentingnya Program Mitigasi untuk Tenaga Kerja
Kondisi ini menjadi sorotan utama bagi Purbaya agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dan keberlangsungan industri serta nasib tenaga kerja di sektor tembakau.
Dia mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pendapatan negara atau kesehatan masyarakat saja, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi.
“Harus ada langkah konkret yang disiapkan untuk mengurangi dampak negatif pada tenaga kerja. Ini penting supaya kebijakan cukai tidak hanya membebani industri tapi juga tidak meninggalkan pekerja begitu saja,” tegas Purbaya.
Dampak Tarif Cukai Tinggi terhadap Industri Rokok
Tarif cukai hasil tembakau yang semakin tinggi memang dirancang untuk menekan konsumsi rokok demi tujuan kesehatan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan serius bagi pelaku industri rokok yang mengalami penurunan produksi dan pendapatan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.
Sejumlah pekerja di pabrik rokok telah dilaporkan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cukai yang terus meningkat, menimbulkan kekhawatiran atas nasib ribuan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.
Keseimbangan Kebijakan Cukai untuk Masa Depan
Purbaya berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan cukai yang lebih bijak dan berimbang. Di satu sisi, pengendalian konsumsi rokok tetap menjadi prioritas demi kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, keberlangsungan industri rokok dan perlindungan terhadap tenaga kerja juga harus menjadi perhatian utama.
“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri beserta pekerjanya,” tutup Purbaya.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang mencapai rata-rata 57 persen memicu perdebatan tentang efektivitas dan dampak sosial ekonomi kebijakan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan program mitigasi yang konkret untuk pekerja sektor tembakau agar tidak terjadi kerugian sosial yang besar.
Sebagai negara dengan industri tembakau yang cukup besar, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan dan menjaga kelangsungan industri serta kesejahteraan pekerja.
markom Patitimes.com