Semarang, Patitimes.com – Seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang diduga dianiaya oleh tahanan lainnya hingga tewas. Korban diketahui berinisial MH yang merupakan tahanan atas kasus pidana pencabulan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, peristiwa ini sedang ditangani oleh Propam Polda Jawa Tengah. Pihaknya berupaya menggali keterangan dari dua tahanan bersangkutan untuk mengetahui motif dan kronologinya.
“Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama (inisial) MH. Penganiaya ada dua tahanan,” ujar dia, Jumat (19/9/2025), dikutip Detik.
“(MH dipidana) terkait kasus percabulan,” lanjut dia.
Ia melanjutkan, korban mengalami beberapa luka diduga karena mengalami penganiayaan saat di dalam sel. Menurut dugaan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan dengan tangan kosong.
“Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa ini kini menjadi atensi pimpinan Polda Jateng. Jajaran Polsek Genuk juga menjalani pemeriksaan, mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrimnya, hingga Perwira Pengawas (Pawas). Jika ditemukan adanya pelanggaran SOP, sidang disiplin juga disiapkan bagi anggota.
“Pada prinsipnya peristiwa tersebut memang benar terjadi dan sudah menjadi atensi pimpinan, dan pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut,” ungkapnya.
“Peristiwa di Mapolsek Genuk itu sudah ditindak oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, sudah memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrimnya, kemudian pawas yang bertugas hari itu termasuk anggota jaga,” lanjut dia. (*)