Semarang, Patitimes.com – Sejumlah 62 lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Penerima manfaat merupakan lembaga dan ormas yang turut mendukung program kesejahteraan sosial.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Adapun total dana hibah kesejahteraan sosial yang digelontorkan pemerintah terhadap penerima manfaat tahap I ini sebesar Rp490 juta.
“Bantuan ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi dan anak-anak, yang dalam pengasuhan maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Hibah diberikan kepada 44 lembaga kesejahteraan sosial atau panti, 15 organisasi Karang Taruna kecamatan, persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menyampaikan, pemberian hibah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. Harapannya, dana bantuan tersebut memberikan kebermanfaatan bagi penerima.
“Bantuan hibah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang juga mengimbau para pengelola panti asuhan benar-benar menggunakan dana bantuan tersebut untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak asuh, misalnya untuk biaya sekolah maupun operasional panti. (*)
Redaksi Patitimes.com