Berawal dari Konflik saat Tontonan Dangdut, 5 Warga Raci Pati Aniaya 4 Warga Ketitang Wetan

Pati, Patitimes.com – Lima pelaku penganiayaan terhadap empat warga Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati ditangkap. Mereka adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16) yang merupakan warga Desa Raci.

Kapolsek Batangan Iptu M Setiawan menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku menghadang pemuda yang melintasi gapura desa dan langsung memukul korban yang merupakan warga Desa Ketitang Wetan.

“Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas,” kata Iptu Setiawan, Kamis (11/9/2025).

Setelah itu, para pelaku masuk ke area permukiman dan mencari pemuda lainnya untuk dipukuli. Menurut pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak terima ada pelemparan batu saat menonton hiburan dangdut.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Pati Geruduk KPK, Desak Penangkapan Bupati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta

“Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka,” jelas dia lagi.

Lima pelaku tersebut merupakan warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Mereka diamankan pada Rabu (10/9/2025) bersama dengan barang bukti berupa tiga kaus hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan,” kata Iptu Setiawan.

“Langkah selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara, menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” imbuhnya.

Sebelumnya, empat warga Desa Ketitang Wetan, yakni MF (20), P (23), V (23), dan D (19), mengalami luka-luka akibat penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal. Ada dua titik lokasi penyerangan, yakni di depan balai desa dan depan tempat ibadah musala. (*)