Kelangkaan Pasokan BBM di SPBU Swasta, Pemerintah Berikan Solusi Bagi Shell dan BP-AKR

Patitimes.com– Kembali terjadi kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik badan usaha swasta seperti Shell dan BP-AKR. Fenomena ini menyebabkan beberapa jenis produk, terutama bensin atau gasoline, tidak tersedia untuk masyarakat.

Hal ini semakin memperburuk keluhan pengguna yang mengandalkan SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan energi kendaraan mereka. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan mengenai persoalan ini dan menawarkan solusi bagi perusahaan swasta.

Pernyataan Menteri ESDM Terkait Alokasi BBM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait masalah pasokan BBM di SPBU milik perusahaan swasta. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/8), Bahlil menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait dengan alokasi impor BBM untuk badan usaha swasta. Bahkan, pemerintah telah menambah kuota impor BBM sebesar 10 persen untuk tahun 2024.

“Teman-teman yang swasta di luar Pertamina itu kan sudah kita kasih alokasi. Alokasinya cukup gede loh, 100 persen kuota di 2024 plus 10 persen,” ujar Bahlil, yang mengkonfirmasi bahwa alokasi impor BBM bagi perusahaan swasta sudah cukup besar dan bahkan ditingkatkan.

Solusi dari Pemerintah: Beli Pasokan BBM ke Pertamina

Meski demikian, Bahlil mengingatkan perusahaan swasta untuk memanfaatkan pasokan yang ada di Pertamina jika mereka merasa pasokan BBM yang mereka terima masih kurang. Ia mengimbau agar mereka membeli BBM langsung dari Pertamina alih-alih menambah impor, yang dapat berdampak pada neraca perdagangan Indonesia.

“Kalau ada yang masih kurang, ya silakan beli di Pertamina. Kan Pertamina juga barangnya ada, karena ini terkait dengan neraca ekspor impor kita,” tegas Bahlil, yang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekonomi negara.

Kebijakan Pembelian Pasokan di Pertamina

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan untuk membeli pasokan BBM dari Pertamina diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai batasan atau persyaratan tertentu dalam kebijakan tersebut. Yang jelas, ia menegaskan bahwa jika badan usaha swasta belum mendapatkan pasokan BBM sesuai dengan kebutuhan mereka, maka mereka dapat membeli produk tersebut dari Pertamina.

“Di Keppres itu juga mengatakan bahwa kalau swasta yang lainnya belum mendapat alokasi sesuai dengan kebutuhannya, maka silakan beli di Pertamina,” imbuh Bahlil.

Keterbatasan Pasokan di Shell dan BP-AKR

Masalah kelangkaan BBM di SPBU swasta tidak hanya menjadi isu sekali dua kali. Sebelumnya, pada Januari dan Februari 2025, Shell Indonesia juga melaporkan adanya keterlambatan pasokan BBM akibat masalah perizinan impor. Hal yang sama kembali terjadi kali ini, di mana produk bensin unggulan dari Shell seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di sejumlah SPBU mereka.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa produk BBM Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU Shell hingga waktu yang belum dapat dipastikan,” kata Ingrid Siburian, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh awak media.

Tidak hanya Shell, masalah yang serupa juga dialami oleh BP-AKR. Vanda Laura, Presiden Direktur BP-AKR, menyatakan bahwa stok bensin BP Ultimate dan BP 92 sedang mengalami keterbatasan. Hal ini mengakibatkan beberapa SPBU BP-AKR tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap.

“Saat ini beberapa jaringan SPBU BP mengalami keterbatasan stok BBM BP Ultimate dan BP 92, sehingga tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap,” ungkap Vanda.

Pemerintah Pastikan Kualitas BBM Tidak Terganggu

Menanggapi keluhan dari kedua perusahaan swasta tersebut, Bahlil memastikan bahwa kualitas BBM yang diolah oleh Pertamina tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa Pertamina memiliki fasilitas kilang yang dapat mengolah pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Dia (Pertamina) kan punya kilang. Dia punya KPI. Kalau kita impor, stok kita masih ada kan ya. Kita ini mengurus negara, tidak mengurus perusahaan per perusahaan,” tambah Bahlil, yang menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga kepentingan negara, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan-perusahaan tertentu.

Implikasi Kelangkaan BBM pada Masyarakat

Kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta tentunya berdampak pada masyarakat, terutama bagi pengendara yang tergantung pada SPBU non-Pertamina. Beberapa pengguna melaporkan kesulitan untuk menemukan pasokan bensin, terutama di daerah-daerah yang hanya memiliki SPBU swasta. Hal ini menambah kecemasan mengingat kelangkaan energi yang bisa mengganggu mobilitas masyarakat, terutama menjelang musim liburan atau ketika ada peningkatan permintaan energi.

Harapan akan Kelancaran Pasokan

Situasi kelangkaan BBM di SPBU swasta ini memberikan tantangan tersendiri baik bagi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat. Meskipun alokasi pasokan telah ditingkatkan, pemerintah tetap mengimbau perusahaan swasta untuk memanfaatkan pasokan BBM yang tersedia di Pertamina jika terjadi kekurangan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga kestabilan neraca perdagangan Indonesia.