Semarang, Patitimes.com – Sebanyak 45 orang massa aksi demo yang sempat ditangkap di Polda Jateng akhirnya kembali dibebaskan Sabtu (30/8/2025) dini hari tadi. Menurut informasi, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.
“Yang 45 ditangkap Polda sudah dipulangkan tadi pagi semua,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Sabtu (30/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Iya, rata-rata anak-anak kecil, bukan mahasiswa, pelajar itu. Banyak yang pengangguran,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, puluhan massa tersebut diamankan oleh pihak berwajib lantaran disebut berbuat anarkis saat aksi demo. Mereka diduga melempar, berteriak, dan memprovokasi di depan Mapolda Jateng, sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Mereka anarkis, provokasi di depan Mako, lempar-lempar, teriak-teriak, mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.
Sekitar pukul 01.30 dini hari, puluhan massa yang berkumpul di depan juga sempat meminta masuk ke dalam Mapolda untuk menemui orang-orang yang ditangkap. Mereka juga menuntut teman-temannya segera dibebaskan.
“Mereka berkumpul banyak, 50-100 orang. Mereka menuntut temannya dikeluarkan, kemudian ada perwakilan 7 orang untuk menemui yang ditangkap. Namun, yang di luar tetap melakukan provokasi melempar, teriak. Mereka nggak mau keluar ya kita dorong,” jelas Artanto.
Sebelumnya, Jumat (29/8/2025) digelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng, Semarang sebagai bentuk solidaritas masyarakat terkait peristiwa yang menimpa driver ojek online Affan Kurniawan. Affan tewas terlindas mobil Rantis milik Brimob saat bekerja mengantar makanan di kawasan sekitar demo Jakarta.
Namun, aksi di Semarang tersebut berujung ricuh, berakibat puluhan orang luka-luka. Sejumlah orang yang diduga bertindak anarkis langsung diamankan.
“Di Semarang, ada 4 mobil dan 3 motor yang dibakar, satu pos Satpol PP dirusak, kaca beberapa kendaraan dipecahkan, dan satu pos polisi juga ikut dibakar,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (29/8/2025).
“Untuk saat ini yang sudah didatakan di Polrestabes, ditangkap 9 orang, kemudian dari Polda sudah tangkap 45 pelaku anarkis. Sedang didatakan untuk ambil keterangan, informasi, dan juga melakukan pemeriksaan kepada para pelaku,” lanjutnya. (*)
Redaksi Patitimes.com