Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta, Warga Desak Penahanan

Patitimes.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/08/2025) di tengah desakan kuat masyarakat Pati yang menuntut dirinya mundur dari jabatan. Kedatangan Sudewo ke Gedung KPK Jakarta berlangsung singkat dan tanpa banyak komentar.

Mengenakan batik dan masker biru, Sudewo hanya mengatakan, “Terima kasih… Ya memenuhi panggilan,” saat ditanya awak media.

Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya Sudewo mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (22/08) dengan alasan ada keperluan lain.

Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

Menurut KPK, Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

“Ya, benar. Sudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” ungkap Budi di Gedung KPK.

Meski Sudewo telah mengembalikan uang yang diterima ke DJKA Kemenhub, KPK menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor.

“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, uang itu sudah dikembalikan. Tapi pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Warga Pati Kirim Ribuan Surat ke KPK

Di sisi lain, tekanan terhadap Sudewo terus meningkat di daerah asalnya. Pada Senin (25/08), ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Imbau Bupati Sudewo Berkomunikasi Santun dan Proses Pemakzulan Pati Dipantau Ketat

Aksi tersebut bukan hanya sekadar unjuk rasa. Warga berinisiatif mengumpulkan surat-surat bertanda tangan pribadi yang ditujukan langsung kepada pimpinan KPK di Jakarta. Isi surat tersebut mendesak agar Sudewo segera diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan terkait dugaan suap proyek DJKA.

Tulisan besar terpampang di posko aksi:
“Ribuan Masyarakat Pati Kirim Surat ke KPK RI di Jakarta.”

Ratusan warga menulis surat secara mandiri, mencantumkan identitas pribadi dan tanda tangan, sebagai bentuk bukti bahwa aspirasi tersebut bukan digerakkan oleh partai, organisasi, atau elite politik mana pun.

Koordinator aksi, Teguh Istianto, mengatakan bahwa aksi ini murni aspirasi masyarakat Pati.

“Kami ingin pemimpin yang bersih. Kalau terbukti melanggar, harus ditindak sebagai efek jera. Jangan sampai Pati dipimpin oleh orang yang terlibat korupsi,” tegas Teguh.

Donasi Warga untuk Tuntut Keadilan ke Jakarta

Selain aksi lokal, warga juga merencanakan keberangkatan ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan langsung di depan Gedung KPK pada 2–3 September 2025. Karena keterbatasan dana, mereka membuka donasi terbuka.

Baca Juga :  Jerit Rakyat Pati Soal PBB-P2, Bupati Ungkap Alasan Kenaikan Pajak Hingga 250 Persen

Hingga Senin siang (25/08), donasi yang terkumpul mencapai Rp148.625.999, yang rencananya digunakan untuk menyewa kendaraan seperti bus atau truk agar massa bisa berangkat bersama.

“Kami targetkan bisa sewa 10 bus untuk membawa 500 orang. Donasi akan ditutup H-3 atau H-2 keberangkatan,” ujar Teguh.

Salah satu warga, Luthfi Handayani, mengaku ikut mengirimkan surat ke KPK. Ia berharap proses hukum tidak berlarut-larut.

“Saya ingin Pati kondusif lagi. Kalau terbukti bersalah, Sudewo harus ditindak. Kami ingin pemimpin yang amanah,” ujar Luthfi.

KPK Ungkap Peran Besar Sudewo dalam Banyak Proyek DJKA

Menurut KPK, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek saja. Asep Guntur menyebut bahwa pihaknya menduga keterlibatan Sudewo mencakup hampir seluruh proyek DJKA, termasuk jalur Solo Balapan-Kadipiro dan proyek lain di berbagai wilayah.

“Perannya tidak hanya di proyek itu. Hampir di seluruh proyek jalur kereta api ada peran Sudewo,” ungkap Asep.

Deretan Tersangka dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, baik dari kalangan pemberi maupun penerima suap.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Pihak pemberi:

  • Dion Renato Sugiarto (PT Istana Putra Agung)
  • Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma)
  • Yoseph Ibrahim & Parjono (PT KA Manajemen Properti)
  • Asta Danika (PT Bhakti Karya Utama)
  • Zulfikar Fahmi (PT Putra Kharisma Sejahtera)

Pihak penerima:

  • Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
  • Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, Syntho Pirjani (berbagai PPK dan pejabat BTP)
  • Budi Prasetyo, Hardho, dan Edi Purnomo (Ketua dan anggota Pokja Pengadaan)
  • Risna Sutriyanti (ASN dan Ketua Pokja, baru-baru ini ditahan)

Pemanggilan Bupati Pati Sudewo oleh KPK menjadi sorotan besar publik, khususnya warga Pati yang menuntut keadilan dan kepemimpinan yang bersih. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, desakan agar Sudewo mundur dan segera diproses hukum semakin kuat.

KPK menyatakan akan mendalami peran Sudewo dalam proyek DJKA secara menyeluruh. Sementara itu, masyarakat Pati terus menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinan yang diduga korup dengan berbagai cara, mulai dari aksi massa, pengiriman surat, hingga rencana aksi ke Gedung KPK di Jakarta.