Peristiwa Ledakan di Sumur Minyak Blora Jadi Sorotan Pemerintah, Kementerian ESDM Buka Suara

 

Patitimes.com – Insiden ledakan sumur minyak di Blora baru-baru ini turut menjadi sorotan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, tak hanya menimbulkan kerugian materiil, musibah itu juga menewaskan tiga orang.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. Menurutnya, insiden ini menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat, agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

“Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik yang mengutamakan aspek keselamatan,” kata Dwi, Senin (18/8/2025), dikutip Detik.

Baca Juga :  Menteri ESDM Setop Sementara IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Juga Berlaku 20 Persen

Ia juga menyampaikan tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur soal antisipasi keselamatan kerja. Dia menyebut, banyak sumur masyarakat yang belum menerapkan aspek keselamatan terkait pekerjaan berisiko tinggi seperti eksplorasi minyak.

“Dalam Permen ini akan ada kerja sama operasi, kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan (bukan sumur baru). Ini akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices, selama periode 4 tahun,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi meminta pemerintah provinsi (pemprov) segera menyelesaikan daftar inventarisasi sumur minyak masyarakat. Sehingga, jangan sampai ada sumur minyak masyarakat yang sudah beroperasi, namun statusnya belum legal.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Tarif Listrik Juni–Juli 2025

“Sekali lagi, kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah telanjur ada. Jadi, akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat,” imbuhnya.

“Kami juga meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat,” imbuhnya.

Sumur masyarakat biasanya dinaungi oleh 1 BUMD, Koperasi dan atau UMKM dengan bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). BUMD, koperasi atau UMKM memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola, termasuk aspek lingkungan dan keselamatan.

“Selain dengan lebih rapinya tata kelola sumur, ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak dan penerimaan. Sekali lagi penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi risiko-risiko, baik dari aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” jelas dia.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Tarif Listrik Juni–Juli 2025

Sebagai informasi, terjadi ledakan sumur masyarakat di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan 3 orang, sementara sebanyak 55 kepala keluarga di sekitar lokasi harus mengungsi. (*)