Patitimes.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) menuai perhatian dari pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi serius kericuhan dalam aksi tersebut dan meminta agar seluruh pelaku kerusuhan segera diusut tuntas oleh jajarannya.
Dalam pernyataan resminya saat kunjungan kerja di Bulog Kanwil Jakarta, Kamis (14/8/2025), Jenderal Sigit menyesalkan terjadinya tindakan anarkis saat aksi demonstrasi, termasuk pembakaran ban serta pelemparan terhadap aparat kepolisian.
“Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” ujar Sigit.
Fasilitasi Aspirasi, Tapi Tertib
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tidak pernah menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun semua pihak wajib mengikuti aturan hukum dan menjaga ketertiban.
“Karena Polri tidak akan menghalangi. Kita bahkan memfasilitasi, kita bahkan membantu melakukan mediasi. Oleh karena itu, manfaatkan saluran dan aturan Undang-Undang yang ada dengan baik,” tambahnya.
Pernyataan Kapolri ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara damai dan tidak merugikan orang lain, baik secara fisik maupun materiil.
Akar Masalah: Kenaikan PBB-P2 250 Persen
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Pati dipicu oleh kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai membebani rakyat kecil, terutama petani dan pelaku usaha mikro.
Meskipun keputusan tersebut sudah dibatalkan, aksi tetap digelar oleh masyarakat sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan Sudewo yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Massa Anarkis, Polisi dan Warga Terluka
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan ribu orang dari berbagai elemen masyarakat itu awalnya berjalan damai. Namun situasi mulai memanas ketika massa mulai memaksa masuk ke dalam area kantor bupati dan melempar botol air mineral serta batu ke arah aparat keamanan.
Bentrok pun tidak terhindarkan. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali. Dalam insiden tersebut, beberapa petugas polisi dan warga mengalami luka-luka meski belum dirilis angka pasti jumlah korban.
Pihak kepolisian menyebut adanya kemungkinan penyusup yang memprovokasi massa. Hal ini masih dalam penyelidikan, termasuk identifikasi pelaku-pelaku utama kerusuhan.
DPRD Pati Juga Bertindak: Hak Angket Digulirkan
Kerusuhan ini tak hanya berdampak pada kondisi keamanan, tetapi juga merembet ke ranah politik daerah. DPRD Kabupaten Pati secara resmi telah menggulirkan Hak Angket yang ditujukan kepada Bupati Sudewo. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kebijakan dan potensi pemakzulan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyatakan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket dilakukan setelah menampung aspirasi masyarakat yang kecewa atas kepemimpinan Sudewo, serta menindaklanjuti polemik kebijakan PBB dan persoalan lainnya, seperti pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo yang dinilai tidak sah.
Kapolri Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban
Kembali menanggapi situasi tersebut, Jenderal Sigit menekankan bahwa Polri akan terus menjunjung tinggi hak demokratis masyarakat, namun di saat yang sama menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis.
“Kita tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tapi ada koridornya. Jangan sampai aksi yang niatnya damai berubah menjadi ancaman bagi ketertiban umum dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Pihak kepolisian pun kini tengah mengumpulkan bukti dan melakukan identifikasi terhadap pelaku kerusuhan dalam demo di Pati. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut.
Insiden demo ricuh di Pati menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum dan sosial. Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut pelaku kericuhan menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan keamanan nasional.
Diharapkan, ke depan aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui jalur yang damai, konstruktif, dan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan aman.
markom Patitimes.com