Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Demo Meski Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan

Pati, Patitimes.com — Gelombang protes masyarakat atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati terus bergulir. Meski Bupati Pati Sudewo telah menyatakan secara resmi membatalkan kenaikan pajak tersebut, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Koordinator lapangan aksi, Teguh Istiyanto, menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi percaya pada pernyataan Sudewo. Mereka menilai pembatalan kenaikan pajak sebesar 250 persen itu belum disampaikan secara terbuka dan resmi di hadapan publik.

“Aksi tetap lanjut. Kami sudah tidak mau dipimpin oleh Sudewo untuk memimpin Kabupaten Pati. Saya harapkan legowo saja. Pak Sudewo belum layak menjadi Bupati Pati, belajar dulu menjadi pimpinan. Kalau sudah belajar, silakan jadi bupati. Tapi sekarang belum layak,” tegas Teguh, saat ditemui di posko aksi yang berlokasi di sekitar Alun-alun Pati, Jumat (8/8/2025).

Alasan Massa Tetap Demo: Tidak Percaya Statemen Sudewo

Menurut Teguh, pembatalan kenaikan pajak hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan media tanpa kejelasan secara legal maupun administratif. Ia menegaskan bahwa masyarakat kecewa karena inkonsistensi pernyataan dari Bupati yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

“Kami tidak percaya karena itu hanya pernyataan di media. Belum ada pernyataan langsung di hadapan massa,” ujar Teguh.

Ia juga menyinggung soal pernyataan Sudewo yang menyebut PBB di Pati belum naik selama 14 tahun. Teguh membantah hal tersebut dan mengungkap bahwa pada tahun 2022, pajak PBB di Pati sudah naik sebesar 20 persen.

“Itu bohong. Tahun 2022 saja sudah naik. Jadi omongan 14 tahun tidak naik pajak itu tidak benar. Kami sudah tidak percaya dengan omongan dia,” lanjutnya.

Sudewo: Kenaikan PBB-P2 Sudah Dibatalkan Total

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo tetap bersikukuh bahwa tuntutan masyarakat telah dipenuhi, sehingga menurutnya aksi demo tidak lagi diperlukan.

“Kan 13 Agustus akan demo menuntut PBB-P2 ini turun. Kalau PBB-P2 ini sudah saya batalkan, tidak jadi naik, yang dituntut mereka apa?” ujar Sudewo kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati.

Ia juga menambahkan bahwa pembatalan tersebut bersifat menyeluruh, bahkan lebih dari sekadar penurunan.

“Tidak hanya turun, tapi nol. Gitu ya,” tegas Sudewo.

Namun hingga kini, masyarakat belum melihat dokumen resmi atau surat edaran dari Pemkab Pati yang menyatakan bahwa kenaikan PBB-P2 telah dibatalkan secara hukum. Inilah yang membuat keraguan tetap tinggi di kalangan warga dan aktivis.

Baca Juga :  Pelaku Perampokan Diduga Pecahkan Kaca Mobil yang Parkir di Pati, Barang Berharga Raib

Demo Tetap Digelar: Tuntutan Bukan Hanya Pajak

Menurut pantauan media, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak hanya menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2, tetapi juga menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sudewo. Massa menilai komunikasi publik yang buruk, pengambilan kebijakan yang gegabah, serta kurangnya transparansi menjadi akar ketidakpuasan.

“Kami ingin pemimpin yang amanah, yang bisa dipercaya dan tidak plin-plan. Sudewo sudah tidak pantas pimpin Pati,” ujar salah satu warga yang ikut mendirikan tenda di posko aksi.

Respons Publik dan Dampak Sosial

Rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat pedesaan dan pelaku usaha mikro. Banyak yang merasa keberatan karena kenaikan itu terjadi secara drastis tanpa kajian sosial yang jelas.

Baca Juga :  Penemuan Jasad di Kayen Pati: Diduga Korban Pembunuhan, Dua Orang Diamankan Polisi

Petani, nelayan, hingga pelaku UMKM mengeluhkan bahwa lonjakan PBB bisa berdampak langsung pada biaya produksi dan kesejahteraan mereka.

“Kami bukan menolak bayar pajak, tapi tolong yang wajar dan sesuai kemampuan rakyat,” kata Suwarto, petani asal Kecamatan Margorejo.

Ketidakpercayaan Jadi Masalah Utama

Meski Bupati Pati Sudewo telah mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2, gelombang ketidakpercayaan dari masyarakat tetap besar. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menganggap bahwa pernyataan Sudewo belum cukup kuat secara legal dan belum memenuhi aspek komunikasi yang diperlukan untuk meredakan keresahan warga.

Aksi demonstrasi yang direncanakan pada 13 Agustus 2025 disebut tetap akan berlangsung dengan skala besar. Selain menuntut kejelasan soal kebijakan pajak, aksi ini juga menjadi bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo yang dinilai telah mengecewakan masyarakat.

Baca Juga :  Santri di Pati Laporkan Dugaan Kasus Pencabulan oleh Pimpinan Ponpes, Polisi Masih Dalami

Masyarakat Pati kini menanti tindakan nyata dan dokumen resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap kebijakan pajak yang sempat menimbulkan keresahan luas.