Pati, Patitimes.com – Kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati sebesar 250 persen masih menjadi polemik. Kebijakan tersebut bahkan memicu aksi demonstrasi oleh warga yang menolak lonjakan PBB-P2 yang dinilai memberatkan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Sudewo mengungkapkan alasan menaikkan PBB-P2 sampai dengan 250 persen. Ia mengklaim, pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai bidang, seperti kesehatan dan infrastruktur.
“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo, Rabu (6/8/2025), dikutip Detik.
Ia mengungkap, pendapatan daerah sektor pajak hanya Rp 36 miliar, sementara anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. Sehingga, ia menganggap pengeluaran dan pendapatannya tidak berimbang.
“Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terang Sudewo.
Selain itu, kebijakan kenaikan pajak sudah tertuang dalam undang-undang terkait dengan PBB-P2. Dalam undang-undang tersebut, pajak mengalami kenaikan tiga tahun sekali, sedangkan di Pati, tidak ada kenaikan selama 14 tahun.
Ia menjabarkan, jika setiap tiga tahun sekali pajak mengalami kenaikan, maka akumulasinya bisa lebih dari 1.000 persen.
“Sesuai undang-undang itu setiap tiga tahun sekali harus dinaikkan. Tapi ini 14 tahun tidak pernah dinaikkan. Berarti melanggar undang-undang,” terang Sudewo.
“Kalau kita hitung konsisten setiap tiga tahun sekali ada kenaikan itu lebih dari 1.000 persen dan saat ini hanya sebesar itu (250 persen),” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sudewo mengatakan bahwa saat ini kebijakan pajak tersebut telah diberlakukan. Meski demikian, pihaknya berjanji akan memberikan keringanan pajak bagi warganya yang merasa keberatan.
“Jadi ini biar berjalan dulu. Akhirnya akan tahu siapa sekiranya berat membayar pajak kita bebaskan. Ini biar berjalan dulu,” ungkap dia. (*)
Redaksi Patitimes.com