Patitimes.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap di wilayah Banda Aceh, Selasa (5/8/2025), dalam operasi lanjutan penanggulangan jaringan terorisme.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Wardhana, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan operasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. ZA dan M ditangkap berdasarkan bukti serta analisa mendalam terkait aktivitas jaringan teror yang beroperasi di wilayah Aceh.
ZA dan M: Terduga Teroris dengan Latar Belakang ASN dan Pegawai Kemenag
Penangkapan ini menjadi sorotan publik lantaran kedua terduga pelaku memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara (ASN). ZA diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, sementara M bekerja sebagai pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.
Keterlibatan pegawai negara dalam jaringan terorisme menambah kekhawatiran terkait infiltrasi jaringan ekstremis dalam institusi pemerintahan. Menurut Densus 88, ZA diduga berperan dalam pendanaan dan pengelolaan logistik untuk organisasi teroris, sedangkan M memiliki posisi strategis sebagai petinggi jaringan yang bertugas melakukan rekrutmen anggota baru.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Penangkapan dilakukan secara simultan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh. Tim Densus 88 yang sudah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu terakhir berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang diyakini memiliki kaitan langsung dengan aktivitas terorisme, antara lain:
-
1 unit laptop,
-
Beberapa telepon seluler,
-
Flashdisk berisi dokumen digital,
-
Dan sejumlah senjata tajam.
Menurut Mayndra, barang-barang tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut karena diyakini memuat data penting terkait jaringan, komunikasi, serta rencana aksi dari kelompok yang teridentifikasi.
Pemeriksaan Intensif: Telusuri Jaringan Teror Lebih Luas
Setelah ditangkap, ZA dan M langsung diamankan dan dibawa ke lokasi yang dirahasiakan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan dilakukan guna mendalami peran masing-masing dan memetakan struktur jaringan yang lebih luas.
“Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” tegas Mayndra.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terhubung dengan jaringan ini, baik di Aceh maupun di luar daerah. Oleh karena itu, proses investigasi dipastikan akan terus dikembangkan.
Komitmen Densus 88: Basmi Jaringan Teroris Hingga ke Akar
Penangkapan ini menegaskan komitmen Densus 88 Antiteror Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara dari ancaman aksi radikal dan teror. Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh memang sempat menjadi perhatian khusus karena adanya indikasi sel-sel tidur yang masih aktif di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayndra.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta diminta untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan.
Peran Masyarakat dan Institusi dalam Mencegah Terorisme
Keterlibatan pegawai dari instansi pemerintahan seperti ASN dan Kemenag menjadi peringatan keras bahwa radikalisme bisa menyusup ke mana saja, bahkan di tengah lingkungan profesional sekalipun. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pendeteksian dini dan pembinaan ideologi menjadi sangat penting.
Kementerian Agama dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun diharapkan memberikan perhatian serius terhadap screening ideologi ASN dan memperkuat program deradikalisasi internal.
Penangkapan dua terduga teroris oleh Densus 88 di Banda Aceh menjadi bukti nyata bahwa ancaman terorisme masih ada dan terus berkembang, bahkan menyusup ke dalam institusi pemerintahan. Dengan keterlibatan ASN dan pegawai Kemenag, diperlukan langkah preventif yang lebih kuat untuk menekan penyebaran paham radikal.
Densus 88 Antiteror Polri akan terus melakukan investigasi dan penindakan terhadap setiap individu yang terlibat dalam jaringan teroris. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerjasama menjaga keamanan bersama.
markom Patitimes.com