Pati, Patitimes.com – Santri di Kabupaten Pati melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di daerah Jakenan. Dugaan pencabulan dilakukan kepada beberapa santri dan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail karena kasus sedang dalam pendalaman oleh petugas.
“Kami cek dulu ya Mas,” katanya saat dihubungi oleh tim media, Sabtu (2/7/2025) dikutip Detik.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, Deddy Gunawan menjelaskan bahwa korban merupakan beberapa santri putra yang masih usia anak-anak, sedangkan pelaku pria usia 60 tahun, merupakan pimpinan ponpes tempat para korban belajar.
“Hari ini kami melaporkan perkara tindak pidana pelecehan seksual yang di mana ada korban itu banyak korbanya dan kemudian diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jakenan,” jelas Deddy Gunawan, Sabtu (2/7/2025).
Salah satu korban melalui kuasa hukum mengaku mengalami pencabulan sejak duduk di kelas 2 MTs sampai lulus. Deddy juga mengatakan bahwa aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan berkali-kali selama ia bersekolah di sana.
“Kejadian ini sejak korban kelas 2 MTs, jadi kira-kira dua tahun yang lalu sampai sekarang. Nah kenapa baru sekarang, karena korban ini sudah keluar dari pondok sudah lulus dan sudah wisuda,” jelasnya.
“Berkali-kali (dicabuli saat masih di ponpes), berulang kali, dan korban sudah tidak dapat menghitung pencabulan tersebut,” katanya lagi.
Modusnya, yakni dengan masuk ke kamar saat santri tidak datang mengaji. Aksi pelecehan tersebut diduga dilakukan di beberapa tempat yang ada di lingkungan pondok, termasuk kamar oknum pemimpin ponpes tersebut.
“Modusnya jadi pelaku tersebut datang ke kamar pondok dengan mengatakan bahwa kamu malas mengaji lalu kemudian dia langsung menindih korban yang merupakan cowok,” lanjutnya lagi.
Saat lulus, korban sempat mengunjungi ponpes tersebut dan hendak dicabuli lagi, namun kali ini korban berani melawan dan mengadukannya ke orang tua.
“Korban sempat datang ke pondok lagi. Kemudian oleh pelaku diajak lagi (dicabuli), tapi korban menolak, melawan, akhirnya terbuka ini semua korban lapor kepada orang tuanya,” jelasnya lebih lanjut.
Sampai saat ini, korban yang diketahui pihaknya baru empat orang, namun ada kemungkinan jumlah korban dugaan pencabulan oleh oknum pemimpin ponpes bertambah.
“Jumlah korban yang kami ketahui baru empat, tapi tidak kemungkinan ini akan bertambah semakin banyak lagi,” jelasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com